SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah sempat viral di media sosial (Medsos), akhirnya seorang pegawai kedai makanan, yakni Ariska Agustina (18), melapor ke Polrestabes Palembang. Ini lantaran korban tidak terima sudah dilempar toples bumbu oleh pembeli hingga wajahnya mengalami luka lebam.
“Saat peristiwa itu terjadi jujur pak saya sedang menyiapkan makanan untuk terlapor. Tetapi Ibu itu (terlapor-red) langsung marah-marah dan melempar toples bumbu ke wajah saya,” ungkapnya, saat dikonfrimasi, Senin (4/11/2024).
Lanjut Ariska, peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, di kedai makanan tempatnya bekerja, Kecamatan Seberang SU I, Palembang. Dimana berawal saat dirinya menyiapkan pesenan pembeli (terlapor-red) yang hendak dibawanya pulang.
“Sudah saya siapkan, lalu saya konfirmasi ke kasir. Kan setiap pesanan masuk di konfirmasi ke kasir. Tetapi terlapor ini malah emosi dan nada tinggi,” ungkapnya.
Emosi, membuat kedua terlapor dan korban pun terjadi Cek-cok mulut. Saat itu terlapor langsung mengambil barang yang berada di TKP (tempat kejadian perkara) dan langsung melempar korban.
“Dia emosi pak. Langsung mengambil tempat bumbu dan langsung dilempar ke arah wajah. Saat terjadi cek -cok mulut kami hanya dihalangi oleh meja, lemparannya mengenai area dekat mata kanan saya,” bebernya.
Selain itu, terlapor juga berkata kasar padanya. Kalimat seperti ‘kamu itu pegawai di sini’ dan ‘gadis tua’ pun disebut terlapor di tengah ramainya kedai makanan tersebut.
“Terpaksa pak saya laporkan kesini. Karena saya tidak terima dan berharap terhadap dia di paling atas laporan saya,” ungkapnya.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan dari Ariska tersebut. Menurutnya, terlapor terancam Pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan.
“Sudah kami terima laporan dari korban beserta CCTV kedai sebagai bukti. Laporannya akan kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)
Komentar