Viral di Medsos Dilempar Bumbu, Pegawai Kedai Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah sempat viral di media sosial (Medsos), akhirnya seorang pegawai kedai makanan, yakni Ariska Agustina (18), melapor ke Polrestabes Palembang. Ini lantaran korban tidak terima sudah dilempar toples bumbu oleh pembeli hingga wajahnya mengalami luka lebam.

“Saat peristiwa itu terjadi jujur pak saya sedang menyiapkan makanan untuk terlapor. Tetapi Ibu itu (terlapor-red) langsung marah-marah dan melempar toples bumbu ke wajah saya,” ungkapnya, saat dikonfrimasi, Senin (4/11/2024).

Lanjut Ariska, peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, di kedai makanan tempatnya bekerja, Kecamatan Seberang SU I, Palembang. Dimana berawal saat dirinya menyiapkan pesenan pembeli (terlapor-red) yang hendak dibawanya pulang.

“Sudah saya siapkan, lalu saya konfirmasi ke kasir. Kan setiap pesanan masuk di konfirmasi ke kasir. Tetapi terlapor ini malah emosi dan nada tinggi,” ungkapnya.

Emosi, membuat kedua terlapor dan korban pun terjadi Cek-cok mulut. Saat itu terlapor langsung mengambil barang yang berada di TKP (tempat kejadian perkara) dan langsung melempar korban.

“Dia emosi pak. Langsung mengambil tempat bumbu  dan langsung dilempar ke arah wajah. Saat terjadi cek -cok mulut kami hanya dihalangi oleh meja, lemparannya mengenai area dekat mata kanan saya,” bebernya.

Selain itu, terlapor juga berkata kasar padanya. Kalimat seperti ‘kamu itu pegawai di sini’ dan ‘gadis tua’ pun disebut terlapor di tengah ramainya kedai makanan tersebut.

“Terpaksa pak saya laporkan kesini. Karena saya tidak terima dan berharap terhadap dia di paling atas laporan saya,” ungkapnya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan dari Ariska tersebut. Menurutnya, terlapor terancam Pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan.

“Sudah kami terima laporan dari korban beserta CCTV kedai sebagai bukti. Laporannya akan kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru