SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami Ratu Tya Cantika Viona (20). Dia harus kehilangan Handphone usai dijambret pria tidak dikenal saat video call seraya mengendarai sepeda motor.
Atas kejadian itu, wanita yang tercatat sebagai mahasiswi kebidanan di salah satu Perguruan Tinggi di Palembang ini, membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (4/9/2023).
Tya menceritakan, kejadian jambret yang dia alami terjadi di Jalan KI Anwar Mangku, Lorong Sriraya II, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang, pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dimana, lanjut dia, kejadian tersebut bermula ketika Tya bersama saksi Intan Putri, keluar dari asrama kebidanan dengan mengendarai sepeda motor untuk mengambil tugas kuliah.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), Handphone miliknya dipinjam oleh saksi Intan untuk menerima panggilan video call. Tidak lama berselang, datang pelaku dari arah berlawanan yang langsung merampas ponsel dari tangan saksi.
“Pelaku satu orang mengendarai motor Honda Beat. Dia datang langsung menarik HP saya,” kata wanita yang berasal dari Kabupaten OKU Selatan ini, memberikan keterangan kepada awak media di lokasi kejadian.
Tya menjelaskan, temannya Intan sempat mempertahankan Handphone miliknya. “Sempat dipertahankan, tetapi terlepas dan dia langsung melarikan diri. Saya harap pelaku cepat tertangkap,” harapnya.
Kini laporan korban Tya sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. (ANA)
Komentar