SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat validasi data kendaraan bermotor se-Sumatera Selatan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sriwijaya, Rabu (8/4/2026).
Rapat ini melibatkan Dinas PMD Kabupaten Kota Se- Sumsel, Bapenda Kab/Kota Se- Sumsel, Bagian Tapem Kab/Kota Se- Sumsel
Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Achmad Rizwan, menegaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu tulang punggung pendapatan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi sangat diperlukan agar potensi penerimaan pajak dapat dioptimalkan, Validasi itu sendiri lakukan di Sumsel mulai 1 April sampai 31 Mei 2026 di Kab/Kota Se Sumsel” ujar Achmad Rizwan dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan data kendaraan bermotor, seperti data yang belum diperbarui, perubahan kepemilikan yang belum tercatat, hingga kendaraan yang belum teridentifikasi secara pasti di lapangan.
“Melalui kegiatan validasi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupaya melakukan pemutakhiran data secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan, termasuk pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pendataan,” ungkapnya.
Lanjut Rizwan, Hal tersebut sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Bapak H. Herman Deru saat launching aplikasi SIGUNTANG di Hotel Excelton, Selasa, 7 April yang lalu.
Bahwa sektor Pajak Kendaraan Bermotor masih menjadi tulang punggung daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan pengelolaan pajak yang optimal harus didukung oleh basis data yang kuat dan terintegrasi.
Bahkan, Pada masa uji coba sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2026, aplikasi SIGUNTANG berhasil mendata 989 unit kendaraan dengan potensi Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp673.487.723. Dari jumlah tersebut, sebanyak 430 unit kendaraan atau 43,47 persen telah melakukan pembayaran dengan realisasi penerimaan sebesar Rp183.820.930.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Sutoko, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan validasi data kendaraan bermotor tersebut. Ia menilai peran pemerintah desa sangat penting dalam memastikan akurasi data di lapangan.
“Pemerintah desa dan kelurahan memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi masyarakat di wilayahnya. Karena itu, kami meminta seluruh desa untuk aktif melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor,” kata Sutoko.
Ia juga menambahkan jika validasi ini dapat berkontribusi nyata dalam peningkatan pendapatan daerah khusus nya dari Sektor PKB.
Penulis : Jaks
Editor : Jaks

















