Usulan 3.500 Guru Diangkat PPPK di Setujui Pemerintah

- Redaksi

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG- Mengingat di kota palembang kekurangan guru dari tingkat SD dan SMP sebanyak 4.272 guru. Membuat ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang sekretaris daerah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar dapat mengangkat guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disetujui.

Formasi yang semula diajukan sebanyak 620 tenaga pendidik yang statusnya honorer dikaji ulang kembali beberapa hari yang lalu dan diajukan kembali sebanyak 3.500 tenaga pendidikan honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan hal tersebut disetujui.

Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto, S. Pd,MM mengatakan,sebanyak 3.500 guru honorer di kota palembang disetujui untuk diangkat menjadi PPPK dengan katagori untuk,P1 yang lulus passing grade,P2 k2,P3 tidak lulus passing grade diantas 3 tahun dan P4 tidak lulus passing grade dibwah 3 tahun,mengingat kekurangan guru dari tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Palembang sangat signifikan mencapai 4.272 guru.

“Seluruh guru honorer baik itu yang sudah lulus passing grade atau pun itu P1, P2, P3 dan P4 ini sudah diperhitungkan dalam dana alokasi umum [DAU], artinya semuanya itu sudah dikalkulasikan gaji pokoknya,” ujar Zulinto.

Sambungnya”Alhamdulillah,Berkat do’a,air mata,perjuangan ketua persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan ( Sumsel) yang sekaligus kepala dinas pendidikan kota palembang beserta jajarannya,sekretaris daerah,izin dari Walikota Palembang serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) usulan membuahkan hasil.

Lebih lanjut dikatakan Zulinto perjuangan ini tidak hanya sampai di sini masih berlanjut dan juga memperjuangkan tenaga kependidikan (teknik) di lingkungan sekolah karena peran mereka penting sebagai jantungnya sekolah,usulan ini masih dalam regulasi aturan dari pemerintah pusat.

Untuk menunjukkan rasa kesyukuran PGRI Provinsi Sumsel akan mengadakan pertemuan pada

Hari Rabu, Tanggal : 13-07-2022

Waktu : 08.00-selesai bertempat. : Gedung the Sultan.

“Mereka yang hadir ini berpakaian : PGRI dan mereka meraka yang hadir ini yakni P1 yang sudah PG, P2 untuk kategori K2, P3. Untuk Non PG, P4. Untuk honorer yg SDH terdaftar di dapodik blm 3 tahun, tendik (TU, Penjaga dan OB),”terangnya

Sementara itu,Ketua Forum Guru Honorer Palembang David Syahputra mengatakan, syukur Alhamdulillah,penantian seluruh guru honorer selama ini terkabul untuk diangkat menjadi PPPK.

“Saya mewakili dari teman – teman sangat berterima kasih kepada Ketua PGRI Sumsel dan Kota palembang, Sekda, Walikota dan BKPSDM atas perjuangannya kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di kota Palembang ini, semoga amal ibadah bapak/ibu semua di balas oleh Allah SWT, “ujarnya

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru