Usai Gasak Rumah, Pelaku Curat Tertangkap di Palembang

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

Tersangka

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Isi rumah milik Sahrim Bin Wiryo Rejo (59), digasak sekelompok maling, setelah ditinggal pergi ke sawah. Kejadian pencurian dan Pemberatan (Curat) terjadi di Desa Karang Binangun, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, peristiwa Curat terjadi pada Rabu (04/08/2021) sekitar Pukul 04.00 WIB.

Diceritakan, sekitar pukul 24.00 WIB, anak korban pulang bermain, kemudian korban membukakan pintu rumah dan anak korban membawa masuk sepeda motornya. Kemudian, sekitar jam 04.00 WIB korban bangun dan lewat pintu dapur belakang mengeluarkan sepeda motor milik korban untuk melihat air di sawah sekitar jam 04.45 WIB.

“Pada saat pulang dari sawah dan mencari handphone yang di cas/charger di belakang pintu ruang tengah, korban melihat tidak ada lagi. Lalu anak korban yang perempuan (Rita) terbangun dari tidur dan mencari handphone nya juga bahwa tidak ada dikamar,” katanya, Selasa (17/08/2021).

Lanjutnya, anak korban Rita keluar dari kamar dan memberi tahu ayahnya bahwa motornya yang berada di ruang tamu depan sudah tidak ada lagi. Kemudian, korban pun melihat pintu ruang tengah dalam keadaan terbuka sedikit, lalu korban pun menelpon Kepala Desa Karang Binangun, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur. Guna memberi tau kejadian yang korban alami. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Madang Suku I untuk ditindak lanjuti.

Setelah dilakukan penyelidikan dan lidik, pada Sabtu (14/08/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Shadow Walet berhasil mendapatkan lokasi dan keberadaan tersangka.

“Tim Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur, segera berangkat untuk melakukan penangkapan terhadap Tersangka Sumarlin Als Agus BIN Suwardi dan Deni Ardiansyah Bin Agus,” ungkapnya.

Kedua tersangka berhasil diamankan di Jalan Letda Abdul Rozak, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, tim shadow wallet mengamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone Vivo Y20, 1 (satu) unit motor honda scopy berwarna putih, dan 1 (satu) kotak handphone Vivo Y20. (Aan)

Berita Terkait

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma
Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT
Dekat dengan Masyarakat, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR untuk Fasilitas Keagamaan
Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Program ‘Quick Response’
Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Buay Madang Timur Gelar Program “BELIDA” di Mako
Wujud Kepedulian Sesama, Personel Polsek Buay Madang Timur Salurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh
Jaga Keamanan Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Desa Sumber Asri

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR untuk Fasilitas Keagamaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:39 WIB

Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Program ‘Quick Response’

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:32 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:02 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Buay Madang Timur Gelar Program “BELIDA” di Mako

Berita Terbaru