UPTD KIR Pagar Alam tak Bisa Keluarkan Bukti Lulus Uji Kendaraan, Ini Penyebabnya

Pagar Alam52 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – UPTD Balai KIR Pagar Alam hingga kini belum bisa melayani ataupun mengeluarkan bukti lulus uji kendaraan (KIR). Hal ini lantaran, belum tersedianya alat yang digunakan untuk pengadaan kartu Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLUe).

Mengatasi hal tersebut, UPTD Balai KIR Pagar Alam, tetap menjalin koordinasi dengan Balai KIR Lahat. “Sampai kita punya alat BLUEe, baru bisa mengeluarkan bukti lulus uji kendaraan (KIR). Untuk saat ini, kita masih bekerjasama dengan Balai KIR Lahat,” ungkap Kepala UPTD Balai KIR Pagar Alam, Ismail Jumarsih.

Menurut Ismail, sangat disayangkan bila UPTD Balai KIR Pagar Alam tidak bisa mengeluarkan bukti lulus uji kendaraan. Sebab, pada satu sisi untuk pemasukan ke Pagar Alam dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sisi lain, bila tak dikeluarkan surat rekomendasi dari Balai KIR Pagar Alam, pemilik kendaraan yang punya usaha itu tidak bisa berjalan di dalam operasionalnya.

Baca Juga :  Jamintel Keluarkan Aplikasi Sipermata, Pelototi Mafia Tanah

“Ini solusi yang bisa kita berikan, terpenting sopir kendaraan bisa tetap berjalan. Serta tidak menghambat aktivitasnya. Karena itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kartu KIR, dapat melakukan uji KIR di Balai KIR Lahat,” katanya.

Sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan 107 surat rekomendasi, untuk pelaksanaan uji KIR, dalam kurun waktu 5 bulan terakhir ini.

“Harapan kita tentu secepat mungkin, agar kiranya alat BLUEe itu bisa terealisasi, hingga pelayanan di Kantor UPTD Balai KIR Pagar Alam bisa berjalan normal,” harapnya.

Baca Juga :  Pagar Alam Siapkan Kerawanan Pangan Akibat Bencana dan Gejolak Harga

Sejauh ini sambung Ismail, khusus di wilayah Provinsi Sumsel, Balai KIR yang telah menerapkan BLUe itu, terdapat di wilayah Musi Banyuasin, Lahat, Musi Rawas dan Palembang.

“Untuk BLUe sendiri banyak keuntungannya, yang dirasa sangat efisien bagi pemilik sejumlah kendaraan. BLUe ini sifatnya online, begitu kartu BLUenya mati, bisa langsung nge-KIR di daerah bersangkutan, jadi tidak mesti kembali ke daerah asalnya,” jelasnya. (ANA)

    Komentar