Unik, Razia Kendaraan Polrestabes Palembang Berikan Sanksi Suntik Vaksin

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ada yang unik dari razia yang digelar Satlantas Polrestabes Palembang dalam kelengkapan kendaraan, pada Jumat malam (29/10/2021) sekira pukul 23.00 WIB, di Jalan Gubernur H. Ahmad Bastari, tepatnya didepan kantor Polrestabes Palembang.

Bekerjasama dengan Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang dan Satuan Polisi Pamong Praja, razia menyasar kepada masyarakat yang membawa kendaraan tanpa kelengkapan surat.

Namun yang uni, kali ini hukumannya bukan diberi tindakan langsung atau tilang, akan tetapi diminta memilih, apakah pengendara, baik itu sepeda motor atau mobil, akan di tilang kendaraan atau di suntik vaksin, bagi yang belum pernah.

Baca Juga :  Jaga Suasana Kondusif, Kapolrestabes Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo, didampingi Kepala Urkes Polrestabes Palembang, dr Launa R Munazat mengatakan, razia digelar lebih kepada razia vaksinasi.

“Untuk masyarakat yang di vaksin, maka sudah dipersiapkan petugas Nakes dari Urkes Polrestabes yang menunggu didalam persis didepan pintu lobi utama Mapolrestabes Palembang,” ujar Kompol Endro Aribowo.

Lanjut Endro, Urkes Polrestabes Palembang telah menyiapkan vaksin dosis pertama dan kedua. “Bagi pengendara yang tertangkap razia kendaraan bermotor, diberikan kesempatan untuk memilih, apakah atas pelanggaran yang dilakukan memilih untuk dilakukan penegakan hukum berupa tilang, atau diberikan suntikan vaksin COVID-19 secara sukarela. Dan atas pelanggaran yang dilakukan hanya cukup diberikan teguran,” jelas Kompol Endro Aribowo.

Baca Juga :  Jaga Suasana Kondusif, Kapolrestabes Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat

Masih kata Endro, vaksin yang diberikan kepada masyarakat gratis, tidak dipungut biaya. “Bagi masyarakat yang diberhentikan, silahkan koordinasi dengan petugas data yang ada di meja, apakah ingin di tilang atau vaksin. Jika memilih vaksin maka akan diarahkan masuk kedalam Mapolrestabes Palembang untuk disuntik vaksin oleh Urkes Polrestabes Palembang,” tuturnya.

Pantauan di lapangan, nampak pengendara diberhentikan karena kedapatan tidak menggunakan helm, knalpot brong, mereka kemudian diarahkan ke petugas data untuk diminta memilih. Apakah di tilang atau di vaksin. Hasilnya banyak juga yang memilih di vaksin karena sebelumnya memang tidak pernah di vaksin. (ANA)

    Komentar