Unik, Operasi Zebra Musi 2021 Tawarkan Sanksi Vaksin untuk Pelanggar

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polrestabes Palembang bersama Satuan Kerja (Satker) terkait, melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2021. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai hari ini, 15 November, hingga 28 November 2021.

Operasi Zebra Musi digelar demi menciptakan kondisi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif, khususnya jelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.

Apel gelar pasukan dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Palembang dipimpin langsung Kapolrestabes, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, bersama para Pejabat utama Polrestabes Palembang, Denpom, Dishub, Satpol PP, serta Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jaga Suasana Kondusif, Kapolrestabes Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, dalam arahannya mengingatkan selama operasi untuk tetap menegakan protokol kesehatan, sekaligus mencari pengguna jalan yang belum di vaksin.

“Selain untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, juga untuk mengecek pengguna jalan mana yang belum melaksanakan vaksin,” jelas Irvan.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Kapolrestabes berpesan untuk menghindari terjadinya ketegangan, hingga menimbulkan beradu mulut dengan pelanggar di lapangan.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, kita harus menghindari beradu mulut atau argumen dengan para pelanggar di lapangan. Mari kita ciptakan kota Palembang yang kondusif,” tuturnya.

Baca Juga :  Jaga Suasana Kondusif, Kapolrestabes Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo, menambahkan, Operasi Zebra dilaksanakan agar pengendara tertib berlalu lintas, serta membantu tugas pemerintah.

“Langka-langka yang kita lakukan yakni melakukan penyuluhan, seperti bakti sosial, dan mencegah kerumunan. Untuk penindakan pasti kita lakukan,” terangnya.

Untuk titik razia, lanjut Endro, tergantung kebutuhan, seperti di Jalan Sudirman dan di depan Mapolrestabes Palembang.

“Kita tetap lakukan penindakan ketika pengendara melanggar dengan memberikan solusi penawaran di tilang atau di vaksinasi. Tinggal pengendara memilihnya,” tegasnya. (ANA)

    Komentar