SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dalam kurun waktu sepakan, Satres Narkoba Polres Kota Pagar Alam berhasil menggulung sindikat peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam.
Tak tanggung, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, dinilai telah menyelamatkan ribuan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika. Dari sejumlah barang bukti narkotika yang diamankan, sabu 209,87 gram dan ganja 1.007,9 (1 kg lebih).
“Dengan barang bukti narkotika yang kita amankan setidaknya kita sudah menyelamatkan 7.306 jiwa masyarakat,” ungkap Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, saat memimpin pers release di Mapolres Pagar Alam, Jum’at (11/2/2022).
Ditambahkan Kasatres Narkoba AKP Faizal Kamil, dalam hal ini ada sebanyak 17 tersangka yang diamankan dari 17 kasus narkotika yang diungkap.
Satres Narkoba berkomitmen terus bergerak mengungkap sepak sepak terjang para sindikat narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pagar Alam.
“Kita terus melakukan pengembangan dari sejumlah kasusyang kita ungkap, dan mengejar pelaku lainnya,” jelas Arif. (ANA)
Komentar