SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga telah sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau membuat informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian serta menyuruh melakukan, Aprianzi Sundana alias Ubey (25), yang diketahui merupakan Selebgram ini harus berurusan dengan unit Pidsus (Pidana Khusus), Polrestabes Palembang, Kamis (5/5/2022).
Warga Jalam Candi Welang Lorong Pangeran Purbo No.98 RT 11/ 03 Kelurahan 24 ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang ditangkap unit Pidsus Polrestabes Palembang yang dipimpin Iptu Ledi, saat petugas melakukan patroli Cyber, melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun Instagram “@UBEYAPSENSOO” yang diduga membuat story Instagram yang bermuatan perjudian.
Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku anggota unit Pidana Khusus langsung mengamankan, Kamis (5/5/2022,) sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan 8 ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, tanpa banyak bicara dengan kepala tertunduk malu Ubey langsung digiring ke Polrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan ulahnya.
Informasi yang dihimpun pelaku di DM melalui medsos Instagram atas nama Siska Mellyana, untuk memposting link judi online di instastory IG Pelaku, kemudian Pelaku setuju dan akun Instagram Siska Mellyana mentransfer uang sejumlah 4 juta rupiah kepada Pelaku, meminta nomor HP Pelaku untuk dimasukkan ke grup SIP 777, setelah dua minggu berjalan lelaku di transfer kembali oleh akun Instagram Siska Mellyana sebesar Rp400 ribu.
“Bener pelaku kita amankan setelah kita melakukan
Unit Pidsus melakukan Patroli Cyber dan melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun Instagram “@UBEYAPSENSOO”,” ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Senin (9/5/2022).
Lanjut Ngajib, selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa, Iphone 13 Promax warna siera blue, ATM BCA, Sim Card Telkomsel 0821-79206041 KTP email : [email protected]. ” barang bukti ini di gunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, mendistribusikan atau membuat informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan akan dikembangkan. Diduga afa pelaku pelaku lain yang terlibat.” Masih kita periksa untuk dikembangkan terkait adanya pelaku pelaku lainnya,” tuturnya. (ANA)
Komentar