Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Komite SMA 19 Ditunda 

- Redaksi

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan pada SMA Negeri 19 Palembang yang menjerat dua terdakwa Slamet dan M Arfan, mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa penuntut umum (JPU) akan tetapi, pembacaan tuntutan harus ditunda karena berkas tuntutan belum siap.

 

Penundaan tersebut disampaikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) M Syaran Jafizhan SH MH, melalui jaksa penganti Devianti Iteria SH di hadapan majelis hakim Masrianti SH MH.

 

“Izin yang mulia karena berkas tuntutan belum lengkap dan belum siap dibacakan, kami minta waktu satu minggu,”Jelas Jaksa Penuntut umum (JPU) pada persidangan yang digelar di PN palembang Kamis (15/2/24).

 

Mendengar hal tersebut, kemudian majelis hakim memberikan waktu kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan tuntutan pada, Senin (19/2/2022) mendatang.

 

“Penuntut umum, mengingat perkara ini akan segera diputus maka kami memberikan waktu sampai hari Senin tanggal 19 ya dan harus sudah siap dibacakan. Baiklah karena tuntutan belum siap sidang kita tunda,” ujar majelis hakim sambil mengetukan palu.

Berita Terkait

Ketum YPLP PT PGRI Sumsel Segel Kantor yang Digunakan BPH, Klaim Selamatkan Aset Yayasan
Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:55 WIB

Ketum YPLP PT PGRI Sumsel Segel Kantor yang Digunakan BPH, Klaim Selamatkan Aset Yayasan

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:24 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Berita Terbaru