Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Komite SMA 19 Ditunda 

- Redaksi

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan pada SMA Negeri 19 Palembang yang menjerat dua terdakwa Slamet dan M Arfan, mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa penuntut umum (JPU) akan tetapi, pembacaan tuntutan harus ditunda karena berkas tuntutan belum siap.

 

Penundaan tersebut disampaikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) M Syaran Jafizhan SH MH, melalui jaksa penganti Devianti Iteria SH di hadapan majelis hakim Masrianti SH MH.

 

“Izin yang mulia karena berkas tuntutan belum lengkap dan belum siap dibacakan, kami minta waktu satu minggu,”Jelas Jaksa Penuntut umum (JPU) pada persidangan yang digelar di PN palembang Kamis (15/2/24).

 

Mendengar hal tersebut, kemudian majelis hakim memberikan waktu kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan tuntutan pada, Senin (19/2/2022) mendatang.

 

“Penuntut umum, mengingat perkara ini akan segera diputus maka kami memberikan waktu sampai hari Senin tanggal 19 ya dan harus sudah siap dibacakan. Baiklah karena tuntutan belum siap sidang kita tunda,” ujar majelis hakim sambil mengetukan palu.

Berita Terkait

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang
Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:08 WIB

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL

Berita Terbaru