Suarapublik.id, Lahat – Kabar gembira khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lahat, pasalnya, besaran tunjangannya di 360 desa mengalami kenaikan sebesar Rp 50 ribu. Dari Rp 800.000 menjadi Rp 850.000 perbulannya.
“Tunjangan BPD yang alami kenaikan, sedangkan untuk gaji kepala desa (Kades) dan perangkat desa belum ada perubahan,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Darul Effendi SE Msi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan, Arie Efendi SIP, Rabu (16/3/2022).
Ditambahkan Darul, sebenarnya honor BPD bisa bertambah. Asalkan ada dari sektor pendapatan asli desa (PADes).
“Nah, dari sana bisa menambah penghasilan BPD, misalkan mengembangkan dan memajukan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ungkapnya.
Dirinya mengharapkan, pengurus BPD dapat bekerja dengan lebih maksimal, dalam mengawal aspirasi masyarakat tingkat desa. Sehingga pengelolaan dana desa (DD) sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.
“Semoga dengan kenaikan gaji ini dapat membantu dalam kesejahteraan keluarga,” papar Darul.
Darul meminta, seluruh Ketua BPD dan anggotanya dapat bekerjasama dengan baik kepada kades, demi kemajuan dan perkembangan desa menuju mandiri dan sejahtera.
“Jadi harapan saya, BPD dapat bekerjasama dengan baik terhadap kades, demi kemajuan desa kedepannya,” pungkasnya.
Komentar