Transaksi Seksual Via MiChat Berujung Kematian

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Akibat ajakan untuk melakukan hubugan badan ditolak, Riki Santoso (31), warga Tanjung Keling Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara Pagar Alam, nekat melakukan perkara yang mengakibatkan kematian (penganiayaan) terhadap seorang wanita inisial MI.

Dalam press realese yang digelar di Mapolres Pagar Alam, Kapolres AKBP Arif Harsono mengungkapkan, bahwa kejadian ini bermula dari transaksi seksual antara pelaku dan korban melalui aplikasi MiChat.

Kapolres menceritakan, kejadian berlangsung pada Sabtu, 30 Juli 2022, di mana korban dijemput tersangka di kosan milik korban. Tersangka mengajak korban ke arah Desa Cawang Baru, Kelurahan Rebah Tinggi Kecamatan Dempo Utara, dengan mengendarai mobil miliknya.

Baca Juga :  Kotak Amal Masjid Dicuri, saat Ditemukan Sudah tak Berisi

Dalam perjalanan, terjadi keributan antara tersangka dan korban. Keributan ini bermula ketika tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam mobil. Namun ditolak oleh korban.

Ketika tersangka melanjutkan mengendarai mobil, korban berusaha kabur dan melompat dari mobil tersebut hingga terjatuh. Sementara tersangka pergi meninggalkan korban.

“Keesokan harinya, korban ditemukan oleh warga dan langsung dilarikan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Besemah Pagar Alam,” terang Arif, Senin (8/8/2022).

Sayangnya, pada Senin malam (1/8/2022), korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Sementara tersangka berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pagar Alam pada Minggu kemarin (7/8/2022), di kawasan Simpang Manna.

Baca Juga :  Kotak Amal Masjid Dicuri, saat Ditemukan Sudah tak Berisi

Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah melakukan transaksi sebesar Rp1 juta kepada korban. Untuk motif dalam kasus ini adalah karena kecewa. Sementara untuk pengembanganya akan diselidiki lagi dan secepatnya dilakukan rekonstruksi.

“Tersangka disangkakan Pasal 338 tentang perkara yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya. (ANA)

    Komentar