Tirta Musi Bersihkan Endapan Lumpur di IPA Borang, Warga Diminta Siap – Siap

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Hari ini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang Unit pelayanan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Borang akan menjalankan proses pengurasan Instalasi Pengolahan Air untuk menghilangkan endapan lumpur.

Dampak sementara dari kegiatan ini akan mempengaruhi 25 persen dari total 35 ribu pelanggan Perumda Tirta Musi Palembang yang menerima pasokan air dari IPA Borang, dengan distribusi air bersih mereka terhenti sementara.

Direktur Teknik Perumda Tirta Musi Palembang, Muhammad Azarudin, menjelaskan bahwa pembersihan reservoir ini merupakan kegiatan rutin tiap enam bulan sekali.

“Pemeliharaan rutin ini untuk meningkatkan kualitas air bersih dengan pengurasan instalasi secara bergilir guna menghilangkan endapan lumpur,” ujar Azarudin, Rabu (28/2/2024). Ia menyebutkan pengurasan instalasi ini, diperkirakan akan memakan waktu sekitar delapan jam.

Azarudin menekankan bahwa dampaknya akan terasa terutama pada distribusi air pagi hingga sore. Sementara daerah yang biasanya mendapatkan pasokan air bersih pada malam hari tidak begitu terdampak.

Adapun daerah yang terdampak meliputi sekitar 9.500 pelanggan yang tersebar di berbagai wilayah. Yakni, di Jalan Jepang, PT SIG, Perum RSS A, Jalan Sematang Borang, Griya Pondok Indah, Komplek Sako Garden 1,3, Sangkuriang, Griya Sejahtera, Terminal.

Kemudian di Jalan Siaran, Komplek Pusri Sako, Jalan Juaro, Jalan Lebak Murni, Jalan Bakung, Jalan Komering, Jalan Ogan, Jalan Betawi, Jalan Rawas, Jalan Raya hingga Boombat, Jalan Indragiri, Jalan Kampar, dan Xaverius.

Azarudin mengimbau pelanggan yang terdampak untuk mengantisipasi dengan menampung air. “Terutama bagi kawasan paling ujung yang diperkirakan akan merasakan dampak terlama selama 2×24 jam, ” Tutupnya.

Berita Terkait

Tuntutan 1 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Korupsi Lahan Kawasan Hutan Dinilai Ringan
Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 
Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba
Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan
BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas
Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:11 WIB

Tuntutan 1 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Korupsi Lahan Kawasan Hutan Dinilai Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:03 WIB

Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:58 WIB

BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:22 WIB

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Berita Terbaru

Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 

Kota Palembang

Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB

Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Kota Palembang

Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:03 WIB

fhoto : kapolda sumsel irjen pol sandi nugroho bersama wakapolda brigjen pol rony samtana deklarasikan sabuk kambtibmas di pagar alam

Pagar Alam

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:39 WIB