SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Radah Gladis Meychindi diamankan unit 4 subdit III Jatanras Pomda Sumsel. Ini setelah salah satu nasabahnya membuat laporan karena telah dirugikan materi lebih dari Rp500 juta.
Dengan alasan membuka usaha pempek dos, pecel lele, dan salon, Radah berhasil meraup laba hingga Rp1,2 miliar dari jumlah nasabah yang mencapai lebih dari seratus.
Radah memulai usahanya sudah sejak Mei 2020. Warga Lorong Kedamangan Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang itu, diringkus di rumahnya setelah sempat bersembunyi dua bulan di Jakarta.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika nengatakan “Modusnya dengan menawarkan keuntungan 20 persen dari modal setiap bulannya kepada calon nasabah,” jelasnya.
Diduga ada banyak korban dari investasi bodong yang dijalankan oleh radah. “Untuk saat ini yang kita tangani satu korban yang melapor dengan kerugian Rp512 juta,” ungkapnya.
“Kita kenakan pasal 378 KUHP, atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun,” tambahnya.
Sementara itu, pengakuan Radah pada awalnya usaha tersebut dijalankannya dengan sistem pinjam modal, namun lambat laun menjadi investasi.
“Ada lebih seratus nasabah, tapi jumlah pastinya saya tidak tahu karena yang mengelola admin. Admin saya ada 6 orang,”ungkapnya.
Ia mengatakan karena usaha yang ia dirikan itu mulai bangkrut sejak awal Oktober. Sehingga investasi yang ditanamkan oleh para nasabahnya hanya gali lobang tutup lobang.
“kalau total investasi keseluruhan yang masuk mencapai Rp1,2 miliar. Namun habis untuk balikin uang nasabah. Sekarang masih ada sekitar 50 persen,” ungkapnya.
Ia mengaku sempat kabur di Jakarta Utara sejak Maret 2022, dan pulang lebaran lalu. “Saya tinggal di apartemen, rencana mau cari kerja buat bisa ganti uang nasabah,” ungkapnya. (ANA)
Komentar