SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Imbauan Jaksa Agung agar para Jaksa di daerah tidak main proyek, ternyata tak diindahkan. Jaksa senior berinisial W yang bertugas di Kejaksaan Tinggi di Jambi justru dilaporkan ke Polda Sumsel.
W diduga melakukan penipuan terhadap pengusaha di Jambi bernama Teguh.
Ditemani oleh kuasa hukumnya Supendi, Teguh mendatangi Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan soal laporan kasus penipuan proyek fiktif yang dilakukan oleh oknum Jaksa W yang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi kedatangan kami hari ini ke Polda untuk mempertanyakan bahwasanya oknum Jaksa W hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Teguh saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (16/03/2023).
Teguh mengungkap bahwa penipuan proyek fiktif pembangunan jaringan irigrasi Lematang Kota Pagar Alam Sumatra Selatan dirinya
mengalami kerugian senilai Rp 3,1 miliar.
Adapun kronologi kejadian jelas Teguh,
pelaku (Jaksa W) membujuk rayu dengan iming-iming keuntungan yang besar. Dengan bujukan tersebut ia pun mengikuti permintaan Jaksa.
Proyek yang ditawarkan adalah paket pengerjaan APBN dari Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VII. Dengan nama proyek pembangunan jaringan D. 1 Lematang Kota Phase 2 total nilai Rp 117 milyar.
“Dimana kami beberapa kali melakukan pertemua n dengan oknum jaksa tersebut, untuk meyakinkan kalau proyek ini benar-benar ada. Saya percaya karena W seorang jaksa,” jelas Teguh.
Selain itu, oknum jaksa juga meyakinkan kalau proyek benar-benar ada dan menjamin uang dirinya tidak hilang atau tertipu dalam kegiatan proyek. Bahkan, yang lebih meyakinkan lagi kalaiu proyen ini milik KSP staf khusus Presiden.
“Setelah menanyakan perihal proyek tersebut saat ada pengumuman lpsi, saya melihat cek itu benar atau tidak link webset Kabupaten Muara Enim ternyata link benar. Saya pun yakin dengan kegiatan memberikan uang bersama teman saya kepada Agung Satria uang kes Rp 2 milyar dan Rp 1 milyar ke Ibu Dalisa atas perintah oknum jaksa tersebut,” terang Teguh.
Singkat ceritanya lanjut Teguh, ia sendiri mendatangi lpse di Muara Enim, lalu bertemu dengan pejabat di sana kalau memang link resmi itu betul sampai saat ini masi ada masih di umumkan di LPSE. Namun, pejabat tersebut menjawab siapa yang memberikan pengumuman tersebut.
“Jadi kedatangan saya ke sini (Polda) untuk mengecek kegiatan yang fiktif ini dimana dokumen-dokumen yang dilihatkan oleh sindikat ini palsu, penipuan semua,” tegas Teguh.
“Harapan saya agar keadilan ditegakan dan meminta polisi segera menetapkan oknum kejaksan ditetapkan sebagai tersangka. Karena awalnya ia memberikan dan menjanjikan proyek fiktif ini,” tutup Teguh. (*)
Komentar