Tindaklanjuti Pembagunan Kampus IPDN, Pemkot Pagar Alam Lakukan Ini

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebagai tindaklanjut rencana pembangunan Kampus Intitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumatera Selatan di Pagar Alam, Walikota, Alpian Maskoni, bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan Sri Sulastri, melaksanakan audiensi dengan yang mewakili Rektor IPDN, Wakil Rektor Bidang Administrasi  Rizari, Kepala Satuan Manggala Praja Brigjen Dodi Marsidy, dan Kepala Satuan Bina Pelatihan Praja Brigjen Pol Herman Sikumbang, di IPDN Kampus Jakarta, Senin (15/11/2021).

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan, berdasarkan usulan Gubernur Sumsel kepada Menteri Dalam Negeri pada 31 Maret 2021 di Palembang, bahwa Gubernur menyampaikan keinginan dari masyarakat untuk pembangunan Kampus IPDN di Pagar Alam.

Penyampaian keinginan masyarakat Sumsel terhadap rencana pembangunan IPDN ini, telah mendapat persetujuan secara lisan Menteri Dalam Negeri yang didengar dan disaksikan langsung masyarakat, serta media masa telah mempublikasi melalui pemberitaan, baik media cetak dan media online, serta elektronik.

Baca Juga :  DTKS Pagar Alam Alami Kenaikan

“Sehingga seluruh masyarakat Sumsel sudah mengetahui dan sangat berbahagia atas rencana pembangunan IPDN Kampus Sumsel,” ungkap Alpian, Selasa (16/11/2021).

Untuk itu juga, kata Alpian, rencana pembangunan IPDN Kampus Sumsel ini, Gubernur dan Walikota Pagar Alam akan menganggarkan di dalam RAPBD tahun 2022 dalam bentuk penyediaan lahan seluas 40 ha, pembangunan gedung, mobeuleur, biaya operasional serta biaya operasional lainnya selama 5 tahun.

“Ini merupakan bukti keseriusan Pemprov Sumsel untuk rencana pembangunan Kampus IPDN di Pagar Alam. Rencana ini juga telah mendapat dukungan dari DPRD Sumsel, DPRD Pagar Alam, serta seluruh tokoh masyarakat, kalangan akademisi, alim ulama serta Gubernur se-Sumbagsel, terkecuali Bangka Belitung,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Penunjang Destinasi Wisata, Bandara Atung Bungsi Harus Dipromosikan

Sebagaimana di ketahui, Terkait rencana pembangunan IPDN Kampus Sumatera Selatan berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2009 bahwa penetapannya ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Sehubungan dengan surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-692/MD-1/HK.03.03/09/2021 tanggal 3 November 2021 Perihal Penyampaian Hasil Rapat Permohonan Persetujuan Pembentukan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Aceh dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Sumatera Selatan kepada Menteri Dalam Negeri, menyatakan perlu dilakukan pengkajian, pembahasan dan penyempurnaan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Karena hal tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Pagar Alam, berencana akan mengundang dari pihak Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, Kemenko PMK, Kemendagri dan IPDN untuk membahas rencana pembangunan Kampus IPDN di Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan yang direncanakan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. (ANA)

    Baca Juga :  Pagar Alam Siapkan Kerawanan Pangan Akibat Bencana dan Gejolak Harga

    Komentar