Modus Open BO, Bayaran tak Sesuai Pelanggan Langsung Diperas

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pada Senin (15/11/2021), sekitar pukul 17.50 WIB.

Ketiga pelaku yakni Handri Putra (31), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Aspol Bukit Kecil, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Chindy Apriyani (21), warga Lorong Jamila, Kecamatan Kenten Laut, dan M Fajarudin (36) warga Jalan Kalimantan Blok AJ.11, Kecamatan Jakabaring Palembang. Ketiganya diamankan di kediamannya masing-masing.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan korban M Irsad (25).

“Pertama-tama anggota kita menangkap pelaku Chindy, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni pelaku Handri dan Fajarudin,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/11/2021).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Dr Wahidin tepatnya depan masjid Baitul Atiq, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (4/11) sekitar pukul 01.30 WIB. Kejadian ini sendiri terjadi berawal dari Korban dan saksi M Okta Arimbi bersama-sama bertemu dengan pelaku Chindy beserta temannya Bela di TKP melakukan transaksi prostitusi.

Disepakati sebesar Rp250 ribu per orang lalu dibayar uang muka Rp50 ribu. Kemudian menuju ke rumah susun bersama korban dan saksi serta teman pelaku untuk melakukan prostitusi dengan korban dan saksi selama satu jam.

“Dari keterangan korban ke anggota kita bahwa pelaku Chindy ini meminta uang tambahan Rp700 ribu per orang. Karena tidak sanggup pelaku pun merebut ponsel korban,” katanya.

Kemudian korban meninggalkan TKP untuk pergi ke ATM mengambil uang untuk menebus HP yang diambil lalu korban bersama saksi datang kembali ke TKP dan terjadi keributan antara pelaku Handri dengan korban.

“Disinilah dari keterangan pelaku Handri ke anggota kita dia mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur dan berusaha melukai korban bersama saksi, sehingga korban dan saksi melarikan diri. Untuk barang berharga korban seperti motor diambil pelaku,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB