SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim khusus (Timsus) gabungan Polda Sumsel dan Polres Lahat kembali menangkap satu tahanan yang kabur dari Polres Lahat pada Minggu 27 April 2025 lalu. Adapun tersangka yang ditangkap bernama Saputra (23), tersangka merupakan tahanan kasus kekerasan seksual.
Tersangka ditangkap di hutan dekat rumahnya yang beralamat di Desa Padang Selasa, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Benar satu tahanan yang kabur dari Polres Lahat kembali ditangkap,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (1/5/2025).
Kata Nandang, penangkapan terhadap tersangka Saputra berdasarkan informasi dari pihak keluarga.
“Timsus sebelumnya melakukan pendekatan kepada pihak keluarga agar memberikan informasi apabila melihat tahanan yang kabur untuk segera melapor ke Polres Lahat,” kata Nandang.
“Alhamdulillah pendekatan itu membuahkan hasil, sehingga total 8 tahanan kabur sudah 5 yang ditangkap,” sambung Nandang.
Saat ini, Timsus Polres Lahat dibantu Timsus Polda Sumsel masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap 3 tahanan yang kabur.
“Kami meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan atau persembunyian para tersangka yang melarikan diri untuk segera memberitahukan kepada personel Polres Lahat. Terkhusus kepada keluarga tersangka apabila mengetahui keberadaan tersangka agar segera menyerahkan tersangka kepada pihak kepolisian,” pinta Nandang.
Sebelumnya, sebanyak 8 orang tahanan kabur dari Rutan Polres Lahat. Delapan tahanan itu kabur setelah menjebol dinding kamar mandi tepat berada di samping gedung Tahti.
Selepas insiden tersebut, penyelidikan tidak hanya difokuskan pada pengejaran terhadap tahanan yang kabur, tetapi juga dilakukan pemeriksaan internal terhadap petugas jaga tahanan Polres Lahat untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian. (ANA)
Komentar