SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan betul-betul melayani masyarakat Sebagai institusi yang mengayomi, Polri selalu membuka ruang bagi publik untuk memberi saran dan masukan demi pelayanan yang prima.
Terkait hal tersebut, Tim Penilai dari RBP Polda Sumsel dan Ombusman R.I. Provinsi Sumsel melakukan Pra- Penilaian Pelayanan Publik yang bertempat di Gedung ICC Polres Banyuasin dan tempat Pelayanan Yanlik Polres Banyuasin.
Adapun Tim Pra-Penilaian dari Polda Sumsel yakni Ketua Ketua Tim RBP Rorena Polda Sumsel AKBP Doly Gumara SIK, dan anggota tim yakni Iptu Andi Wijaya, Ipda Akar, Bripda Pandri M, dan Briptu Rico.
Sementara Tim Pra-Penilaian dari Ombusman yakni Ketua Tim Pra-Penilaian Ombusman R.I Provinsi Sumsel Bapak Hendrico S.H, dan anggota yakni Ibu Rasmila SSos, dan Ibu Nurlili Melati AMd.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, Untuk Objek Penilaian kegiatan dimana Penilaian terdiri dari Sarana Prasarana, Dokumen/SOP/Mekanisme Pelayanan, Sistem Pengaduan Pelayanan (Dumas), Inovasi Pelayanan.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang telah berjalan guna mengevaluasi dan meningkatkan mutu pelayanan kedepannya,”ujar Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Selasa (25/6).
“Pelaksanaan ini salah satu tanda bahwa Polri khususnya Polres Banyuasin yang melaksanakan Penilaian sudah transparan dan bersedia menerima saran dan masukan masyarakat terkait pelayanan publik,” sambung dia.
Menurut AKP Sutedjo, dalam giat ini hasil yang dicapai dimana Tim langsung menuju tempat Pelayanan Gedung SPKT dan SIM Polres Banyuasin. Tim melakukan Pra-Penilaian pengecekan pada tempat Pelayanan yaitu SPKT, SKCK, Dipabel, Yanduan, Konsul hukum, SIM, Ruang tunggu pengunjung, dan sarana dan prasarana.
“Kemudian tim menuju ruang ICC Polres Banyuasin melakukan Anev dan pendalaman hasil penilaian di tempat Pelayanan,” jelas AKP Sutedjo.
Pendalaman dari tim Birorena Polda Sumsel AKBP Dolly Gumara yang mana masi terdapat kekuranan pada standar pelayanan yabg menjadi pokok pelaksanaan Layanan dan harus diperbaiki sesuai Tahun berjalan. Agar produk layanan menjadi baik.
“Masi ada waktu untuk perbaikan kekurangan Sarana dan Prasarana. Segera perbaiki semaksimal mungkin agar hasil Penilaian nanti diatas tahun – tahun kemaren,” ungkap dia
Sementara Pendalaman dari Ketua Tim Ombusman Bapak Hendrico dimana dari hasil pengecekan di tempat Pelayanan masi terdapat kekurangan terutama pada Dimensi Invut. Antara Pengetahuan Petugas dan Dokumentasi tidak sesuai dengan yang diminta oleh Tim Ombusman.
Masi ada kekurangan Seperti jaminan Keamanan Apar, Petunjuk Arah. Dan kursi ideal ruang tunggu Khusus. Standar Pelayanana harus di Apload. Nomor Yanduan cukup satu yang benar – benar bisaa dihubungi.
“Diperkuat pungsi pengawasan internal. Masih ada waktu untuk perbaikan. Dan mengharapkan pada waktu Penilaian pertengahan Juli 2024 sudah maksimal dan ditindak lanjuti agar hasil penilaian lebih baik,” tutup dia. (Adm).
Komentar