SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gerak cepat menerima laporan masyarakat adanya tindak pencurian dengan kekerasan (Curas), anggota Patroli Regu 3 Presisi Samapta Polrestabes Palembang langsung menangkap pelaku.
Peristiwa dialami korban Ayu Lestari (27), warga Jalan Mazor Zen, Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu (11/1/2023), sekira pukul 18.35 WIB, di Jalan Gub HA Bastari persis di Stasiun LRT Polrestabes depan kantor Kejari Palembang.
Tersangka yang diamankan bernama Ismail (34) warga Lorong Oxindo 1 Palembang, bersama dengan barang bukti (BB) satu buah tas pinggang warna biru yang berisikan, 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu, 1 buah kunci leter T, 1 buah obeng, 1 buah linggis, 1 bilah senjata tajam jenis gunting, dan 1 buah Handphone Merek OPPO Reno 3 warna putih transparan.
Informasi dihimpun, Anggota Patroli Regu 3 Presisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang lewat di Jalan Gub HA Bastari bahwa adanya korban penjambretan, sekira pukul 18.35 WIB di tempat kejadian perkara (TKP) didepan LRT Polrestabes atau didepan Kejari Palembang.
Setibanya di TKP, anggota Regu 3 melihat korban sedang mempertahankan Handphone-nya dari rebutan tersangka. Dengan cepat tersangka langsung ditangkap, kemudian di bawa ke Polrestabes Palembang berikut barang bukti yang ikut diamankan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya tangkapan tersangka penjambret handphone oleh tim Patroli Regu 3 Presisi.
“Tersangka sudah diamankan di SPKT Polrestabes Palembang, kemudian diserahkan ke Sat Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut terkait aksinya,” kata AKBP Haris Dinzah, Jumat (13/1/2023).
Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang mendalami tersangka. Apakah tersangka ini terlibat dengan aksi – aksi kejahatan lainnya.
“Akan kita kembangkan lagi, apakah tersangka ini terlibat kejahatan lainnya. Karena dari BB yang diamankan berupa alat – alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan,” ujarnya. (ANA)
Komentar