BPPD Palembang Targetkan Rp1, 2 T PAD 2023

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang menaikkan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 2023 Rp1,

 

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, target PAD dari 11 pajak daerah mencapai target lebih dari Rp1 triliun.

 

“Sehingga target 2023 ini naik menjadi Rp1,2 triliun, yang dinilai memuaskan pada pendapatan asli daerah tahun 2022 lalu, (13/1/2023).

 

Target itu naik untuk setiap item pajak yang dikelola BPPD. Mulai dari pajak hotel, hiburan, PBB hingga BPHTB.

 

Target pajak hotel tahun ini sebesar Rp75 miliar naik Rp15 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp60 miliar.

 

Untuk pajak restoran Rp195 miliar naik dari tahun lalu yang Rp180 miliar.

 

Pajak hiburan Rp37,5 miliar naik dari sebelumnya yang Rp28,750 miliar.

 

Selanjutnya pajak reklame Rp32 miliar naik tipis dari sebelumnya Rp30 miliar, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (Non) PLN masih kosong sedangkan tahun sebelumnya Rp6,950 miliar.

 

Pajak penerangan jalan sumber lain Rp250 miliar (2023) naik dari (2023) yang sebesar Rp235,5 miliar.

 

Pajak parkir Rp30 miliar naik dari sebelumnya Rp24,5 miliar, pajak air tanah Rp57 juta tetap sama seperti tahun lalu.

 

Begitupun dengan pajak sarang burung walet yang masih tetap di Rp180 juta. Pajak mineral bukan Logam dan batuan juga tidak naik di Rp2 miliar.

 

Sedangkan untuk item pajak bumi dan bangunan dan BPHTB yang menjadi item pajak yang memiliki kontribusi tinggi mengalami kenaikan cukup signifikan.

 

“Target pajak PBB kita tahun ini sebesar Rp304 miliar naik dari tahun lalu yang sebesar Rp264 miliar, dan juga BPHTB yang Rp314 miliar dari sebelumnya Rp248, 4 miliar.,” Jelasnya.

Berita Terkait

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi
Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka
Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 April 2026 - 09:25 WIB

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 20:21 WIB

Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Berita Terbaru