Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Kawasan 5 Ulu, 8 Orang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Disinyalir dijadikan tempat peredaran narkoba dan sarang narkoba, Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, digerebek tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes Palembang, pada Sabtu (9/11/2024).

Dipimpin Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, dan  Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faizal Manalu, pelaku kurir-kurir yang sedang menjajahkan narkoba jenis sabu di kawasan tersebut koncar-kancir berhamburan kabur.

Ada yang nekat nyebur ke sungai, ada juga yang berlari membuang barang buktinya. Namun karena kesigapan petugas setidaknya ada 8 orang diduga kurir narkoba jenis sabu diamankan petugas gabungan ini, dengan barang bukti 2 paket sabu sebanyak 1, 85 gram dan 8 butir ekstasi warna kuning.

Ketika ditemui TKP, Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, didampingi  Kasat Resnarkoba Polrestabes, Palembang Kompol Faizal Manalu mengatakan benar hari ini tim gabungan Direktorat narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes melakukan penggerbekan di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

“Lokasi ini dimana sudah menjadi target kita, lantaran dari informasi dan penyelidikan yang kita, kawasan ini merupakan kawasan Peredaran Narkoba dan diduga sarang narkoba,” ungkapnya, sambil mengatakan hal ini dilakukan atas perintah Presiden, dalam 100 hari pertama kerjanya.

Oleh itulah, sambung Harissandi, bergerak cepat tim gabungan langsung melakukan penggerbekan di kawasan ini. “Alhamdulillah ada 8 tersangka diduga kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi diamankan tim gabungan dengan barang bukti 1,85 gram sabu dan 8 butir ekstasi,” katanya.

Saat dilakukan penggerebekan, sambung Harissandi, tim gabungan sebelumnya sudah melakukan pemetaan. “Jadi saat dilakukan penggerebekan kita lakukan dari jalur sungai dan jalan darat,” katanya, sambil mengatakan penggerbekan ini juga atas perintah Kapolda Sumsel, Dir Narkoba Polda Sumsel dan Kapolrestes Palembang.

Untuk barang bukti dan diduga 8 tersangka yang berhasil diamankan, lebih jauh Harissandi mengatakan, akan diproses secara hukum. “Ya akan kita proses secara hukum, 8 tersangka juga akan kita langsung tes urine,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait adakah bandar besar di kawasan tersebut, jawab Harissandi, masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan. “Akan langsung kita kembangkan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru