Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Di Desa Bandar Jaya Muba.

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Tim Gabungan Kodim 0401 dan Polres Muba, Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Wilayah desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu, Rabu (20/11/24) Siang.

Dari Tiga Tempat lokasi penggerebekan, Satu Lokasi berhasil diamankan seorang pelaku pengedar narkoba dan ditemukan sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 4,16 (Empat koma Satu enam) gram, Uang tunai Rp50.000 (lima puluh ribu rupia)1 (Satu) Buah plastik klip bening berlogo INDOMARET ,1 (satu) buah Jarum sumbu, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (Satu) Buah alat hisap shabu (Bong), 1 (Satu) unit handphone vivo Y16 warna emas.

Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, SH, MH mengatakan, Tim Gabungan TNI dan Polres Muba melakukan penggerebekan di bandar jaya. Selain itu dia menjelaskan hal ini mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba dan menindak lanjuti misi ASTA CITA pemerintah yaitu pemberantasan peredaran narkoba.

“Kegiatan ini atas dasar perintah Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, S.ik, MH dan Lokasi ini sudah menjadi target kita, lantaran informasi ini dari masyarakat yang masuk kekita melalui banpol. Hal ini kita lakukan atas perintah Bapak Presiden dan sekaligus menindak lanjutin Misi Asta Cita Pemerintah Yang Salah satunya program pemberantasan peredaran narkoba program 100 hari beliau”Ujarnya.

Ditambahkan Iwan, polres Muba langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim gabungan dan langsung gerak cepat lakukan penggerebekan.

“Alhamdulillah, satu pelaku diduga pengedar narkoba sudah diamankan beserta barang buktinya, akan kita proses secara hukum”ujarnya.

Terpisah dikatakan kasat narkoba AKP Zanzibar, SH saat ditanyai apakah ada bandar besar di kawasan bandar jaya, masih akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan dahulu terhadap pelaku yang diamankan.

“Sabar ya, kita masih lakukan penyelidikan dahulu agar kita bisa kembangkan”tutupnya.

Berita Terkait

Pagar Alam Susun KLHS RDTR 2026! Asisten II Cholmin: Pembangunan Tak Boleh Tabrak Lingkungan
134,31 Hektare Lahan Karhutla Masuk Penanganan Polda Sumsel, 53 Orang Jadi Tersangka
Astra Motor Sumsel Tetapkan Dua Guru Inspiratif Terbaik, Siap Melaju ke Seleksi Nasional
KY Gelar Diskusi Publik di Palembang, Bahas Penguatan Kewenangan dan Integritas Peradilan
Dua Pelaku Penembak Anggota Satres Narkoba Palembang Ternyata Pernah Curi Motor di SU I
Bersama MUI, Warga Binaan Rutan Baturaja Tingkatkan Kemampuan Membaca Al-Quran 
Iming-Imingi Uang Rp5 Ribu, Pria 49 Tahun Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun hingga Lima Kali
Hotel The ALTS Somasi Terbuka Pendemo, Siapkan Jalur Hukum Jika Tuduhan Tak Terbukti
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Pagar Alam Susun KLHS RDTR 2026! Asisten II Cholmin: Pembangunan Tak Boleh Tabrak Lingkungan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:33 WIB

134,31 Hektare Lahan Karhutla Masuk Penanganan Polda Sumsel, 53 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Astra Motor Sumsel Tetapkan Dua Guru Inspiratif Terbaik, Siap Melaju ke Seleksi Nasional

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Dua Pelaku Penembak Anggota Satres Narkoba Palembang Ternyata Pernah Curi Motor di SU I

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Bersama MUI, Warga Binaan Rutan Baturaja Tingkatkan Kemampuan Membaca Al-Quran 

Berita Terbaru