Tiga Pelajar Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri ke Polsek Tungkal Jaya

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Tiga pelajar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan, menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ketiga pelajar tersebut ialah RJ (18), RE(17) dan MT(17). Semuanya merupakan warga Kecamatan Bayung Lencir.

Sebelumnya, Polisi telah lebih dulu melakukan upaya persuasif dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Pengeroyokan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kapolsek Tungkap Jaya, Iptu Nirwan, didampingi kanit Reskrim, Aipda Aprianto, mengatakan dengan penuh kesadaran atas kesalahan dan mereka perbuat, ketiga palaku ini datang ke mapolsek untuk menyerahkan diri.

“Hal ini juga tak luput dari kerja keras Anggota Polsek kita dengan melakukan upaya persuasif. Para tersangka datang diantar orangtua dan keluarga mereka masing-masing,” kata Nirwan, Jum’at (21/1/2022).

Baca Juga :  Identitas Korban Begal Sadis Terungkap, Polisi Minta Korban Buat Laporan

Untuk barang bukti, Nirwan menyebut, Sarung Pedang warna coklat, satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hitam kuning, satu unit sepeda motor merk Honda Absolute Revo warna hitam merah, dan satu unit Handphone merk Xiomi Redmi 7A.

Kemudian satu buah balok kayu warna coklat dengan panjang 1.5 meter, satu buah sendal kulit merk yumeida warna abu-abu hitam, baju kaos oblong warna putih ada bercak darah dan celana pendek warna crem, ada bercak darah sudah diamankan terlebih dahulu.

Sementara, ditambahakan Kanit reskrim Polsek Tungkal Jaya Team Penyengat Tuja, Aipda Aprianto, mengatakan bahwa ketiga pelaku yang menyerahkan diri ini masih berstatus pelajar.

“Untuk total keseluruhannya ada lima pelaku. Dua pelaku sudah terlebih dahulu diamankan dan sudah di LP (lembaga pemasyarakatan). Untuk ketiga pelaku ini baru menyerahkan diri Rabu pagi (19/1/2022),” ujar pria yang karib disapa Igo ini.

Baca Juga :  Pemkab Muba Bakal Gulirkan Program Basic Income untuk Lansia dan Disabilitas

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan ketiga pelajar ini, berawal pada Jum’at, 15 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 WIB. korban Febrianton (24), mahasiswa asal Dusun 2 Desa Sinar Harapan Tungkal Jaya, memboceng Cewek yang diduga pacar pelaku R untuk mengajak makan bersama. Sontak pelaku R (sedang menjalani hukuman) yang melihat langsung menyetopnya di jalan raya dan terjadilah keributan.

Korban dan temannya perempuan lalu pulang ke rumah masing-masing. Tak lama kemudian pelaku R mengajak empat temannya ke rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan kayu.

Luka pada korban masing-masing mengenai yakni robek di bagian dada hingga menembus paru-paru dan jantung, telapak tangan sebelah kiri terbelah hingga sebagian jari Jempol putus.

Baca Juga :  Ini Kata Saksi Mata atas Korban Begal yang Ditembak Pelaku dengan Senjata Api

Tak hanya itu, luka robek lengan sebelah kiri bagian atas, luka memar di leher bagian kiri dan kanan, luka robek di bagian pinggang kiri atas dan luka robek di bagian siku tangan kiri. Belum sampai di RSUD Bayung Lencir, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

“Tidak sampai tiga jam, satu pelaku atas nama Aji Bambang (25) terlebih dahulu kita tangkap dan malam kemarin pelaku utama menyerahkan diri ke Mapolsek,” kata Igo.

Saat ini ketiga pelaku sudah disidik Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya. Sementara ketiga pelaku dititipkan di Rutan Polres Muba. Untuk pelaku dibawah umur langsung berkoordinasi dengan pihak Bapas. (ANA)

    Komentar