Tiga Hal yang Memungkinkan Birokrat Lakukan Korupsi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Beberapa hal yang memungkinkan pejabat atau birokrat melakukan tindakan korupsi. Bisa didasari oleh masuk ke sistem pemerintahan, dorongan dari awal sejak ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dan faktor keadaan.

“Hal ini pun akan memunculkan keinginan untuk melakukan bancakan anggaran di institusi yang dituju,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Husni Thamrin, Selasa (19/10/2021).

Dikatakan Husni, tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara atau yang disebut KKN ini, bisa berandil besar terhadap pola pikir dan etika pegawai di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

“Kapasitas pejabat daerah, individu dan lingkungan yang melingkupi pemerintahan itu sendiri, juga berpengaruh terhadap keinginan untuk korupsi,” katanya.

Husni menilai, lemahnya sistem pendeteksi bisa kemungkinan membuat kepala daerah dan pejabat melakukan tindakan korupsi. Sehingga saat ini ada semacam balapan bagaimana sistem itu bisa mendeteksi segala jenis kejahatan.

Selain itu, tidak gampang mendeteksi seseorang atau pejabat yang melakukan penyelewengan. Karena kejahatan selalu lebih unggul dari sistem pendeteksi yang telah ada.

“Karena seseorang punya kapasitas untuk membuat kejahatannya tidak terdeteksi oleh sistem, inilah salah satu juga alasan lainnya. Tidak mungkin balapan antara sistem dan kejahatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Suhandy Terdakwa Kasus Pemberi Suap pada Bupati Resmi Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang

Husni menerangkan, salah satu upaya untuk meminimalisasi korupsi dalam sebuah lembaga pun tidak selalu dilakukan melalui sistem formal.

Setiap lembaga pemerintahan diharapkan bisa terus melakukan pembaruan lewat sistem belajar yang tiada henti.

“Lembaga atau organisasi harus terus belajar, punya kemampuan belajar sehingga bisa menciptakan nilai yang bisa mendorong agar perilaku korupsi bisa ditekan,” kata Husni. (Nat)

    Komentar