SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengatakan, terdapat tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sumatera Selatan yang belum merealisasikan belanja hibah pada tahun 2021 ini. Sehingga dialihkan pada APBD induk tahun 2022.
“Tiga SKPD itu adalah Badan Kesbangpol, Dinas Sosial dan Biro Humas dan Protokol,” katanya, Kamis (30/9/2021).
Politisi PKB Sumsel ini menjelaskan, untuk rincian belanja hibah di Kesbangpol dengan pagu sebesar Rp15.155.841.600,00 itu terdiri dari KPU Sumsel Rp7.000.000.000,00, Parpol yang mendapat kursi di DPRD Sumsel Rp4.963.041.600,00, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rp1.000.000.000,00, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Rp60.000.000,00, ICD Sumsel Rp100.000.000,00, Ikatan Mahasiswa Ogan Komering Ilir (IMOKI) Rp150.000.000,00 dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) sebesar Rp1.882.800.000,00.
Sedangkan rincian anggaran belanja hibah Dinas Sosial dengan pagu sebesar Rp2.103.000.000,00 terdiri dari, Karang Taruna Rp 2.000.000.000,00, Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Rp 103.000.000,00.
“Sedangkan untuk rincian anggaran belanja hibah Biro Humas dan Protokol dengan pagu sebesar Rp350.000.000,00 diperuntukkan bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),” jelasnya.
Antoni menjelaskan, untuk pengalihan dana hibah di tiga SKPD itu sudah mendapat jawaban dari Gubernur Sumsel, Herman Deru. “Sudah ada jawaban Gubernur kemarin KPU dan yang lainnya dialihkan di APBD Induk 2022 , itu sudah jelas,” ungkapnya.
Alasan anggaran hibah KPU Sumsel dialihkan itu, lantaran ada beberapa hal yang belum lengkap setelah melakukan pembahasan dengan Komisi I DPRD Sumsel. “Sebenarnya hibah KPU Sumsel tahun ini sudah dianggarkan tapi belum terealisasi,” katanya.
Selain tiga SKPD yang tidak terealisasi tahun 2021 ini, di sisi lain ada enam SKPD yang sudah merealisasikan dana hibahnya tahun ini. Yakni, Dinas Pendidikan, Kesehatan, Biro Kesejahteraan Rakyat, Pemuda dan Olahraga, Komunikasi dan Informatika dan Biro Pemerintahan.
Namun, untuk pagu enam SKPD yang telah terealisasi itu, yakni Dinas Pendidikan sebesar Rp1.522.019.919.000,00 dengan rincian program sekolah gratis Rp101.970.000.000,00, program peningkatan kualifikasi guru Rp3.291.909.000,00, program kuliah gratis Rp3.980.000.000,00; dan dana bos Rp1.412.777.950.000,00.
Dinas Kesehatan sebesar Rp5.654.872.000,00 dengan rincian palang merah indonesia (PMI) sebesar Rp4.854.872.000,00 dan yayasan jantung indonesia (YJI) cabang utama Sumsel sebesar Rp800.000.000,00.
Biro Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp29.603.655.000,00 dengan rincian hibah organisasi keagamaan sebesar Rp26.603.655.000,00 dan BKPRMI sebesar Rp3.000.000.000,00.
Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp22.549.252.950,00 dengan rincian KONI Sumsel sebesar Rp12.500.000.000,00, NPCI sebesar Rp4.500.000.000,00, Pramuka sebesar Rp5.349.252.950,00 dan FKPPI sebesar Rp200.000.000,00.
Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp2.025.530.000,00 yang diperuntukkan bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Kemudian biro pemerintahan sebesar Rp125.726.711.500,00 dengan rincian kepolisian daerah (Polda) Sumsel sebesar Rp78.312.000.000,00, puslatpur sebesar Rp7.000.000.000,00, korem sebesar Rp9.702.883.000,00 dan kodam II Sriwijaya sebesar Rp30.711.828.500,00.
“Data yang diperoleh, untuk tahun anggaran 2021 ini, Pemprov Sumsel menganggarkan belanja hibah sebesar Rp1.725.188.782.050,00 dengan realisasi saat ini Rp1.143.446.031.150,00 atau sekitar 66 persen,” terangnya. (Nat)
Komentar