Tim Advokasi Fitri-Nandri Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Palembang ke Bawaslu

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Advokasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, nomor urut 1, Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina (Fitri-Nandri), menemukan banyak kecurangan di Pilkada Palembang 2024. Hal itu berdampak pengusulan untuk kembali diadakan pemilihan suara ulang atau PSU.

Ketua Advokasi Fitri Nandri Febuar Rahman mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan-temuan kecurangan Pilkada Palembang kepada Bawaslu Palembang. Kecurangan itu diduga dilakukan pasangan nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam.

“Kami minta kepada Bawaslu Palembang untuk PSU. Karena kami menemukan kecurangan hampir semua Kecamatan dan Kelurahan di Palembang,”kata Febuar Rahman, saat menggelar jumpa pers di Gemericik Cafe, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Ketua DPW Perindo Sumsel ini, hampir semua wilayah di Palembang ditemukan kecurangan. Pihaknya sudah mengumpulkan semua bukti-bukti mulai dari rekaman suara, video dan screenshot tangkapan layar dari percakapan WhatsApp.

“Banyak sekali bukti yang sudah kita temukan semuanya ada. Kita minta Bawaslu Palembang melakukan PSU minimal di wilayah yang kita temukan. Sekarang kami temukan hampir 10 wilayah bisa saja nanti lebih,” tuturnya.

Ditambahkan anggota Tim Advokasi Fitri-Nandri, Andre Macan, kecurangan dilakukan oleh nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam terkait keterlibatan ASN di Palembang. Bahkan ASN itu-pun menghimpun kecurangan sampai ke tingkat RT dan RW di seluruh wilayah Palembang.

“Ini dilakukan secara terkoordinir oleh Ratu Dewa sejak dia menjabat sebagai Pj Walikota sampai pencoblosan terjadi pada 27 November 2024. Kita menemukan semua bukti-buktinya untuk kita laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Fitri-Nandri Kemas Khoirul Mukhlis menegaskan, pelaporan akan berjalan mulus. Lantaran dia menyebutkan bukan hanya pihaknya menemukan kecurangan tersebut.

“Kecurangan itu juga ditemukan Bawaslu Palembang adanya keterlibatan ASN untuk mendukung kemenangan satu paslon Ratu Dewa nomor urut 2. Artinya laporan kita pastinya akan lebih mudah, sebab ini bukan dibuat-buat memang ada kecurangan. Bawaslu Palembang menemukan kecurangan itu terjadi di Kecamatan Sematang Borang, Sukarame dan SU I, ” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru