SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat, terkait tidak adanya perekrtuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini (2022), Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merencanakan akan mengalihkan perekrutan CPNS ke Pagawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam Marendra Oka Wijaya, Rabu (2/2/2022). “Tidak adanya perekrutan CPNS tahun ini, maka bisa jadi Pemkot Pagar Alam akan mengalihkan ke perekrutan PPPK,” terangnya.
Akan tetapi, kepastian ini juga belum bisa dipastikan, karena masih harus menunggu persetujuan dari Kemenpan-RB.
“Belum ada informasi resmi, masih nunggu persetujuan dari Kemenpan-RB, Kita usulkan sesuai kebutuhan, dan persetujuan berapa jumlah penerimaan PPPK kita belum tau karena belum ada persetujuan resmi dari Kemenpan-RB,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, tidak adanya perekrutan CPNS pada 2022 ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara besar-besaran tahun 2022.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut PPPK. (ANA)

















