Tidak Ada Aduan Karyawan Atas Pembayaran THR

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joni Verdi

Joni Verdi

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Laporan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Empat Lawang, nihil. Dinas mengklaim tidak ada aduan dari karyawan terkait tidak dibayarkannya THR oleh perusahaan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Empat Lawang, Muhibuddin SE melalui Kabid Hubungan Industrial (Hutbin) Disnakertrans Empat Lawang, Joni Verdi mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan atas pembayaran THR. Namun hingga saat ini atau seminggu pasca Idul Fitri 1443 H/2022 M tidak ada aduan yang masuk.

“Sejak posko pengaduan THR dibuka dan telah pula kami tutup, tidak ada laporan yang masuk,” ujarnya, Rabu (12/5/2022).

Pihaknya juga menduga tidak adanya karyawan yang melapor, lantaran takut terkena sanksi berupa pemecatan dari perusahaan tempat bekerja. “Jadi, kemungkinan karyawan takut melapor karena kalau melapor takut kena sanksi,” pungkasnya.

Sebelumnya Disnakertrans Kabupaten Empat Lawang, meminta perusahaan agar membayarkan THR tahun 2022 seminggu sebelum lebaran kepada karyawan. Perusahaan yang berada di Kabupaten Empat Lawang wajib menjalankan perintah sesuai dengan PP Nomor 36 tahun 2021.

Joni menegaskan, untuk pembayaran THR wajib dibayar penuh. Pihaknya juga bakal memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawan. Pemberian sanksi ini diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah. “Sanksi yang akan diberikan yakni teguran tertulis,” jelasnya.

Joni menambahkan, bagi karyawan atau buruh yang tidak mendapatkan THR bisa mengadukan ke Posko Pengaduan di kantor Disnakertrans Empat Lawang. (alf)

Berita Terkait

Arifa’i Berharap DBH Segera Dicairkan
Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru