SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah menjadi korban penipuan saat memesan baju untuk himpunan organisasi mahasiswa Polsri, Hessy Nurhaliza, mewakili teman-temannya melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (1/10/2024).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Hessy menuturkan hendak melaporkan AK sebagai pemilik Konveksi. Dimana peristiwa penipuan tersebut dialaminya terjadi pada Minggu (18/8/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.
Berawal, saat korban memesan baju untuk himpunan mahasiswa, lalu mendatangi toko konveksi (baju), yang tertelak di jalan Perindustrian Kecamatan Sukarame, Palembang.
“Jadi awal hendak membuat baju untuk himpunan mahasiswa, lalu ke konveksi yang memang sudah langganan,” ungkap Hessy.
Lanjutnya, setelah sempat dengan harga Rp9,5 juta untuk baju 118 orang mahasiswa, saat itu dirinya pun memberikan uang panjar sebagai tanda jadi. “Sepakat harga Rp9,5 juta. Namun saat itu kami baru panjar Rp8 juta dan dikirim ada yang melalui rekening dan Tranfer,” katanya.
Namun, lanjutnya, berjalan waktu pada 12 September, terlapor ini meminta kekurangannya. “Jadi saya kembali mentransfer uang Rp1,5 juta dengan total keseluruhan Rp9,5 juta. Namun setelah saya tanya soal baju pesanan ini, terlapor ini selalu menjanjikan saja baju segera selesai,” ungkapnya.
Karena sudah merasa tertipu, Hessy pun bersama teman temannya memutuskan untuk mendatangi toko Konveksi tesebut. “Pas kami datangi ternyata baju tersebut tidak ada. Oleh itulah saya laporkan,” katanya berapa agar pelaku ditangkap, atas laporannya.
Akibat kejadian ini korban harus mengalami kerugian sebesar Rp9,5 juta.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban yang merupakan mahasiswa, melaporkan kasus penipuan saat melakukan pemesanan baju.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti penyidik Pidsus Polrestabes Palembang,” katanya. (ANA)
Komentar