Tertipu Beli Motor Secara Online, Uang Rp6,7 Juta Raib

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati ingin membeli sepeda motor, Nazura Sabrina (21) harus kehilangan uang tunai sebesar Rp6,7 juta usai menjadi korban penipuan dengan modus jual beli online.

Nazura pun mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum’at (22/9/2023), untuk melaporkan DS diduga telah membawa kabur uangnya.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Nazura menceritakan kejadiannya berawal ketika dia hendak membeli sepeda motor dan mencari di marketplace media sosial (Medsos) Facebook.

Kemudian dia melihat salah satu akun facebook menjual sepeda motor Honda Beat seharga Rp7 juta. Komunikasi pun berlanjut di aplikasi chatting WhatsApp hingga terjadilah tawar menawar harga.

“Setelah deal harga Rp6,7 juta, saya mendatangi rumahnya untuk melihat sepeda motor. Kata terlapor sedang tidak di rumah, hanya ada istrinya saja,” kata Nazura, ketika diwawancarai awak media.

Selanjutnya, dia mendatangi salah satu rumah di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan IT II Palembang, Kamis (21/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB, untuk mengecek kondisi motor yang dijual.

“Setiba di sana, ada wanita pemilik motor yang menyambut. Wanita itu sempat foto, waktu mengecek dan dikirim ke DS. Oleh DS dikirim ke saya foto itu. Makanya kami percaya mereka masih keluarga,” kata dia.

Dia pun mentransfer uang ke rekening DS sebesar Rp6,7 juta. Namun ketika hendak mengambil sepeda motor tersebut, pemiliknya yang diketahui bernama Ilmi melarang karena belum ada pembayaran.

“Saya bilang sudah ditransfer, wanita itu yang bernama Ilmi bilang belum masuk. Saya jelasin, ternyata dia tidak kenal dengan DS, katanya baru pertama kali berhubungan lewat WA,” jelasnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Nazura pun membuat laporan polisi dengan harapan pelaku cepat tertangkap dan uangnya dikembalikan lagi.

Kini laporan korban sudah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2040/IX/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN dan masih dalam proses penyelidikan. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB

Salah seorang Pelaku

Kota Palembang

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:04 WIB