SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kurang dari 1×24 jam, tersangka pembunuhan terhadap Turyati (59), warga Perumahan Griya Bersama Boster RT 05, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang, ditangkap. Penangkapan terhadap tersangka dibenarkan Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan.
“Benar pelaku pembunuh sudah ditangkap,” ungkap Alex, Selasa (6/5/2025).
Kata Alex, pelaku ditangkap kurang lebih empat jam usai kejadian. “Empat jam setelah kejadian pelaku pembunuhan sadis berhasil kami tangkap,” kata Alex.
Sebelumnya, warga Perumahan Griya Bersama Boster RT 05 RW O1, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang dihebohkan dengan penemuan seorang wanita yang tewas bersimbah darah di rumahnya, Senin (5/5/2025) malam.
Korban bernama Turyati ditemukan dalam posisi tengkurap bersimbah darah yang keluar dari bagian belakangnya. Diduga Turyati merupakan korban perampokan. Hal tersebut diketahui setelah warung di rumahnya dalam posisi masih terbuka. (ANA)
Komentar