Terlibat Tindak Pidana Prostitusi, Dua Remaja Wanita Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja wanita yang diduga terlibat prostitusi.

Dua remaja wanita yang diduga terlibat prostitusi.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Satreskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana prostitusi. Dua wanita remaja tersebut berinisial DS (21) warga Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan TS (17) warga Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan sebelumnya, petugas mendapat laporan dari korban ACL yang merupakan warga Desa Endalo Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

“Korban mengaku, kedua pelaku DS dan TS membujuknya untuk ikut dengan M dengan tawaran uang Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), saat itu korban sempat menolak, namun dipaksa untuk ikut pelaku DS pergi dengan tujuan tidak jelas,” jelas AKP M. Tohirin.

Ia menambahkan, saat tiba di lokasi, korban ACL disuruh masuk ke dalam sebuah rumah. Di dalam rumah tersebut ada pelaku M yang sudah menunggu, setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku M langsung mengunci semua pintu rumah dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dan setelah itu korban langsung keluar rumah dan menghubungi temannya untuk menjemput.

Atas kejadian tersebut, korban langsung menceritakan kejadian itu kepada keluarganya, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti.

Atas dasar laporan korban, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, S.H., M.M melalui Tim Unit PPA, melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kedua pelaku DS dan TS berhasil diamankan saat berada di rumah pelaku M yang saat ini masih belum tertangkap

Kedua pelaku diduga keras telah melakukan Tindak Pidana yang melanggar hukum. Seorang laki-laki atau wanita yang hidupnya seolah-olah dibiayai oleh pelacur, yang dalam pelacuran menolong mencarikan langganan-langganan dan ia mendapatkan bagiannya dan menarik keuntungan dari pekerjaan yang dilakukan, sebagaimana dimaksud Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Jo 506 KUHPidana.

“Saat ini kedua pelaku DS (21) dan TS (17), serta barang bukti telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB