Terjerat Operasi Pekat, Seorang Pria Diamankan Kedapatan Bawa Golok

- Redaksi

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti yang diamankan

Pelaku dan barang bukti yang diamankan

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Polres Pali Polda Sumsel melalui Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus Non T.O (Target Operasi) tentang dugaan tindak pidana membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa ijin yang sah.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951. Berdasarkan LP/A/ 02 /IV/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 02 April 2023. Waktu kejadian pada hari Minggu tanggal 02 April 2023, sekira pukul 23.00 Wib. Dengan TKP Jalan Umum Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

“Tersangka seorang laki-laki berinisial FA alias SAN Bin CIU (30), warga Desa Dusun II Desa Sungai Limpah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,” ujar Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H., disampaikan Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi, S.H, M.Si.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan adalah 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu bersarung kayu berwarna coklat.

Adapun kronologis penangkapan, sehubungan dengan dilaksanakannya Operasi Penyakit Masyarakat, salah satu sasaran adalah pelaku yang membawa sajam tanpa ijin yang sah dari pihak berwajib.

Polsek Tanah Abang dipimpin Kapolsek Tanah Abang AKP. ZALDI, S.H, M.Si di dampingi Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah melaksanakan giat razia di Jalan Umum Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.

“Saat kita menggelar giat Ops Pekat 2023, tertangkap tangan seorang laki-laki bernama FA bin CIU (30), sedang membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok yang diselipkan di pinggang kiri.”

“Saat melihat anggota, pelaku langsung melemparkan golok tersebut namun dilihat oleh anggota Polri. Ia langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Lalu dibawa ke Polsek Tanah Abang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Zaldi. (*)

Berita Terkait

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita
Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel
Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI
Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H
Pertamina Drilling Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-68 PT Pertamina
Bupati PALI Hadiri Pembahasan RTRW dan RDTR Bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta
Bupati PALI Sambut Kedatangan 46 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang, Ajak Jadikan Ibadah Sebagai Titik Awal Perbaikan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:52 WIB

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WIB

Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:14 WIB

Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:07 WIB

Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H

Berita Terbaru