Terjerat Kasus Hukum, Sendi Nikahi Pujaan Hati di Ruang Tahanan

Empat Lawang49 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Raut wajah Sendi Sanjaya (22) dan Cindy Andini (19), nampak bahagia usai keduanya melangsungkan pernikahan di ruang tahanan Polres Empat Lawang, Rabu (12/7/2023).

Bukan tanpa sebab, Sendi Sanjaya harus menikahi pujaan hatinya itu di kantor polisi, lantaran saat ini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Pihak Polres Empat Lawang memberikan izin kepada kedua pihak keluarga untuk melangsungkan pernikahan Sendi Sanjaya dan Cindy Andini. Prosesi ijab kabul tersebut pun berlangsung lancar. Saat ini keduanya sudah sah sebagai sepasang suami dan istri.

Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak keluarga juga turut hadir saat berlangsungnya pernikahan Sendi dan Cindy. Salah satunya yakni ayah kandung dari mempelai wanita yang bertindak sebagai wali nikah.

Sendi Sanjaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan ia dan kekasihnya izin untuk melaksanaan penikahan tersebut.

“Terima kasih kepada Polres Empat Lawang telah memfasilitasi pernikahan kami hari ini,” kata Sendi Sanjaya.

Wakapolres Empat Lawang, Kompol Usril menyampaikan, meskipun berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberi hak kepada Sendi Sanjaya untuk menikahi kekasihnya.

“Pihak keluarga, baik tersangka dan mempelai wanita, telah mengajukan permohonan untuk menikah di Polres Empat Lawang. Kita berikan izin dan fasilitas terhadap tersangka Sendi Sanjaya dan mempelai wanita Cindy Andini untuk melangsungkan pernikahan. Lalu setelah selesai berlangsungnya proses pernikahan tersangka kembali di tahan,” katanya. (ANA)

    Komentar