Tergiur Untung Besar, Wanita Ini Malah Tertipu, Uang Rp26 Juta Raib

- Redaksi

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran tergiur dengan keuntungan besar setelah menyelesaikan misi yang diinstruksikan, seorang perempuan di Palembang ini harus menjadi korban penipuan transaksi elektronik.

Diketahui, saat beraksi terlapor saat melakukan aksinya bermoduskan menawarkan sebuah misi yang harus diselesaikan, sehingga korban diimingi imingi imbalan keuntungan sebesar 30 persen dari tiap transaksi yang dilakukan.

Tidak terima, korban yakni Nicky Andriyani (31) warga Jalan HBR Motik Komplek Bougenville Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes, Palembang, Senin (18/11/2024).

Kepada petugas piket pengaduan warga Desa Campang III Kabupaten OKU Timur ini menuturkan peristiwa itu terjadi  pada hari Jumat 15 November 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, saat dirinya berada di Jalan Kolonel Atmo Ayola Sentosa Hotel Kecamatan IT I Palembang.

Dimana dirinya berawal ditelapon oleh seseorang untuk dirinya diminta mengikuti dan menyelesaikan misi yang diberikan terlapor. Namun, terlebih dahulu korban diminta mengirimkan uang kepada terlapor untuk menyelesaikan tugas ekstra tersebut.

Setelah menyelesaikan tugas tersebut, korban kemudian dijanjikan mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen dari uang yang diberikan kepada terlapor.

“Namun setelah tugas diselesaikan dan  uang ditransferkan kepada terlapor, keuntungan yang dijanjikan tidak diberikan oleh terlapor,” katanya, kepada petugas.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 26 juta “Saya transfer uang kepada nama/alias: NO REK BANK BNI: 1892287829 ATAS NAMA SIRAD JUDIN, tidak terima pak oleh saya laporkan,” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait UU ITE.  “Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru