Tergiur Keuntungan Besar, Mus Mulyadi Malah Kehilangan Uang Ratusan Juta

Kriminal48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mus Mulyadi (45), kehilangan uang ratusan juta rupiah usah ditipu rekan bisnisnya, Irwan Saputra (45), warga dusun II Kelurahan Makarti Mulya, kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Mus tertipu daya oleh Irwan, setelah dijanjikan

keuntungan besar dalam bisnis proyek pengadaan pembuatan lampu jalan.

Atas ulah pelaku, akhirnya warga jalan Kebun Bunga, kelurahan Kebun Bunga, kecamatan Sukarami Palembang ini, melaporkan Irwan Saputra ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada petugas kepolisian, Mus Mulyadi mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 26 April 2021. Di mana, saat itu dirinya bersama seorang rekan bisnis yang lain yakni Haji Armadi, men-transfer uang sebesar Rp150 juta untuk membayar profesi supervisi.

Baca Juga :  Curi Dua Ponsel Tetangga, Elak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sesuai isi kontrak perjanjian kerjasama, bahwa korban akan mendapatkan proyek pengadaan pembuatan lampu jalan. Namun sampai dengan waktu yang ditentukan, ternyata proyek pekerjaan yang dijanjikan pelaku tidak terealisasi. Bahkan saat korban melakukan pengecekan, ternyata proyek tersebut tidak ada alias fiktif.

“Terkait dengan permasalahan ini, kami selaku pihak yang dirugikan berharap kepada kepolisian Polrestabes Palembang, supaya dapat menangkap pelaku,” ujar Mus Mulyadi kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Mus berharap permasalahan ini kami cepat diselesaikan. “Saya berharap permasalahan ini cepat selesai, agar pelaku bisa bertanggungjawab atas apa yang sudah diperbuatnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Geng Motor Keroyok Remaja, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Secara materil in materil, Mus berharap kepada kepolisian Polrestabes Palembang agar bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang. Sulaya tidak ada korban selanjutnya.

“Saya yakin polisi akan bekerja secara proporsional,nuntuk mengungkap kasus saya ini,” tuturnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, melalui Kasi Humas AKBP Mubammad Abdullah, saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan korban.

“Laporan sudah diterima SPKT. Saat ini sedang kita proses untuk dilimpakan ke Unit Reskrim agar dapat ditidaklanjuti,” terangnya. (ANA)

    Komentar