SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran tergiur Hp iPhone 12 Promex B Roky Firnado (22), harus menjadi korban penipuan dan penggelapan. Tidak terima sudah tipu membuat warga Banu Ayu, Buat Pemuka Peliung, OKU Timur ini melapor ke Polrestabes, Palembang, Sabtu (14/9/2024).
Kepada petugas piket pengaduan, Roky menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/9/2024), sekitar pukul 22.30 WIB, saat dirinya berada di rumahnya terletak di Jalan Kolonel H Burlian Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Berawal, saat korban sedang mencari Handphone lewat Instagram PS Store. “Saya hendak membeli Handphone. Lalu lihat lihat di IG, dan saya tertarik iphone Promex seharga Rp 900 ribu,” katanya.
Lalu, lantaran ada nomor HP yang tertera saat itu korban langsung mengirim pesan WhatsApp ke nomor 08228415****. “Ketika saya kirim pesan, dibalas produk yang ditawarkan sedang ada promo,” ungkapnya.
Merasa murah dan ada promo, sambungnya, ia pun diminta transfer ke nomor rekening BRI 0747010******** atas nama A***** dan rek BRI 008901******** atas nama R*** F******.
“Ketika itu saya diminta transfer uang Rp2,4 juta, dan langsung saya kirim sebanyak dua kali,” katanya.
Dirinya pun baru sadar, ketika menunggu-nunggu Handphone yang ia beli tidak kunjung datang ke rumah. “Dari situ saya baru sadar sudah ditipu melapor. Saya ke sini (Polrestabes Palembang) berharap pelaku ditangkap,” katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban atas kasus penipuan dan penggelapan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti Unit Pidsus,” tuturnya. (ANA)
Komentar