Dihina dengan Umpatan Kata-kata tak Senonoh, Ade Lapor Polisi

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima dipanggil dengan panggilan tuli (kopok), dan kata-kata seronoh, membuat Ade Rahma Wulan Sari (40), didampingi orangtuanya melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (12/9/2024).

Kepada petugas, warga Jalan A Dhalim Lorong Selapan Kecamatan IB I Palembang menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/9/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, saat dirinya berada di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di SMK Negeri 2 Palembang.

Di mana, berawal saat korban berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk belajar alat musik. Lalu terlapor yakni Agung memanggil korban berkali-kali akan tetapi tidak di respon korban.

“Saat itu saya sedang belajar musim pak di lokasi kejadian, ketika terlapor memanggil saya, saya tidak kedengaran,” katanya, kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diduga kesal, lanjut Ade, saat itu terlapor memanggil dengan kata “kopok”. “Mendengar kata-kata itu, saya langsung mendatangi terlapor dan saya jawab ‘ngapo K’,” ungkapnya.

Namun, bukan jawaban bagus diterima pelapor. Saat itu terlapor malah menjawab dengan kata-kata tidak senonoh “Oi t*Tek kauni besak nian”.  “Pas terlapor ngomong seperti itu lalu saya jawab kembali: ‘Jangan galak ngomong basing KK’,” ucap Ade.

Setelah itu, tidak ambil pusing korban pun pulang meninggalkan terlapor di TKP. Tetapi saat itu terlapor kembali memanggil korban sambil berkata: “Oi kau diajak Albert ke hotel Amaris untuk begituan”.

“Saya tidak terima pak oleh itulah saya melapor kesini,” katanya, berharap atas laporannya pelaku ditangkap.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadli membenarkan adanya laporan korban. Atas laporan tindak pidana kekerasan Seksual. “Laporan korban sudah kami terima, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim,” tutur Fadli. (ANA)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru