Temui Guru Honorer K2, HD Janji Sampaikan Aspirasi ke Presiden dan MenPAN-RB

pendidikan1823 Dilihat

SUARAPUBLIK,Palembang : Gubernur Sumsel Herman Deru berjanji akan menyampaikan segala aspirasi dari ratusan guru honorer yang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD provinsi Sumsel, Kamis (4/10) kepada Presiden RI dan Menteri PAN RB.

Sebagai PNS yang bekerja dari usia sangat muda, Herman Deru mengaku paham betul perjuangan para guru honorer. Diapun sangat menyayangkan jika para Guru Honorer K2 yang bisa mengikuti tes CPNS diberi batasan usia maksimal 35 tahun.
“Saya sudah mendengar itu, cerita tentang umur yang dibatasi. Saya langsung mencari jawaban jika saya membuat keputusan harus ada jawaban yang benar,”kata Gubernur Herman Deru di hadapan para guru honorer.
Sebaliknya kata HD dia sepakat jika peraturan batasan umur 35 tahun itu diberlakukan pada rekrutmen CPNS jalur umum. Tapi untuk honorer yang sudah mengabdi dari umur 18 tahun memang jadi honor, batasan umur tersebut sangat disayangkan.
“Saya akan sampaikan ini ke Presiden, dan Menpan RB,”katanya.
Persoalan ini, lanjut Herman Deru, pernah terjadi ketika dirinya menjadi Bupati OKU Timur pada saat itu pengakatan Sekretaris Desa. Usai 2 tahun jadi PNS kemudian langsung pensiun.
“Sekretaris Desa itu ada yang saya lantik, setelah 2 tahun dia pensiun. Kok Sekdes bisa, kenapa K2 gak bisa. Kenapa? Artinya pembuat kebijakan diatas sana harus kita diberikan informasi yang benar melalui pengambil kebijakan di daerah seperti Gubernur dan Bupati/Walikota,” jelasnya.
Meskipun Gubernur bukan pembuat keputusan tetapi Gubernur adalah kepanjangan tangan pusat yang bisa menyampaikan keluhan para honorer ini. Mari berdoa mudah-mudahan ini tercapai.
“Secara rasional sangat wajar kalau untuk rekrutmen CPNS umum, umur jangan lewat dari 35 tahun,”terangnya.
Menurut HD dia tahu betul kesejahteraan guri honorer yang jauh dari layak yang terkadang hanya Rp 150.000 perbulan. Hal ini nilainya jelas tidak sebanding dengan perjuangan guru sebagai pencetak generasi. Terkait hal itu, Gubernur Herman Deru meminta kepada Asisten Pemprov Sumsel yang membidangi ini untuk segera membuat surat kepada Bupati/Walikota agar ada peningkatan gaji atau penyesuaian.
“Nanti juga saya akan menghadap kepada Menteri PANRB, agar K2 itu jangan tes dan dibatasi umur. Saya akan berdikusi dengan Menteri. Jadi ada dua hal yang akan saya sampaikan pertama jangan ada tes kemudian umur jangan di batasi 35 tahun. Saya akan jelaskan dengan sebaik-baiknya agar mereka yang mengambil keputusan bisa memahami ini,”tutup HD disambut tepuk tangan para guru honor.

    Komentar