SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Tekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) serta ASN di 17 Pemerintah Kabupaten Kota lainya ‘Netral’ saat Pemiliu 2024 mendatang PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni Deklarasi Netralitas ASN.
Gubernur mengatakan, jadi komitment Pemprov Sumsel untuk menjaga netralitas ASN-nya pada Pemilu 2024 mendatang. Tak hanya itu, pihaknya bahkan telah menyerahkan bantuan Aset Daerah kepada KPU di awal Desember lalu bersama Pemerintah Kabupaten Kota. “Kegiatan ini turut kita dukung dan kita Sukseskan. Tak hanya Deklarasi, bantuan Aset Daerah juga telah kita lakukan,” kata PJ Gubernur Sumsel usai Deklarasi tersebut, Rabu (27/12/2023).
Deklarasi kegiatan ini sebagaimana diatur didalam perundang-undangan nomor 20/2023 tentang ASN, lalu aturan pemilu dan surat edaran, jadi menjaga netralitas ini kewajiban ASN meski nanti mereka bisa menyalurkan hak pilih saat pencoblosan di bilik suara. “Selain itu, demo menjaga Zero konflik yang telah di Pertahankan Sumsel selama ini,” ungkapnya.
Selain itu PJ juga meminta agar ASN tetap menjaga profesional dan Proporsional dalam menjalankan tugas. Tak perlu ikut dalam kampanye. Mereka (ASN) tetap bisa memilih pilihan mereka di bilik suara. Sehingga pemilu yang damai, adil dan jujur bisa terwujud,” terangnya.
Apalagi menurutnya, Deklarasi ini menjadi yang pertama di Indonesia dan bisa menjadi percontohan pemilu. ” Ini menjadi tanggung jawab bersama sebab Sumsel yang tenang, kondusif memicu dan mendorong pembangunan yang pada akhirnya berdampak kepada kesejahteraan,”jelasnya.
Komentar