Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung Bakal Naik

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (Terpeka).

Penyesuaian tarif tersebut menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga keberlanjutan investasi, peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan.

Di mana penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

“Hampir 5 tahun jalan tol ini belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dan ini saatnya dilakukan penyesuaian, trafik kendaraan melewati jalan tol ini juga terus meningkat, agar pemeliharaan dan peningkatan kualitas terus berjalan,” ungkap Adjib, Sabtu (5/10/2024).

IMG 20241005 WA0054

Kata Adjib, untuk memastikan penyesuaian tarif berjalan lancar serta para pengguna dapat teredukasi terlebih dahulu mengenai manfaat dari penyesuaian tarif ini, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi.

Mulai dari media sosial, media konvensional, media luar ruang hingga melakukan high level meeting dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Sumatra Selatan serta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Intemal Terbatas pada Kamis (3/10) lalu.

“FGD ini menjadi wadah diskusi secara komprehensif mengenai rencana penyesuaian tarif. Kami juga menerima masukan dari berbagai pihak terkait aspek operasional, ekonomi, dan peningkatan pelayanan serta kenyamanan pengguna jalan tol,” kata Adjib.

Dalam diskusi tersebut, Dosen Teknik Universitas Lampung Rahayu Sulistyorini menyampaikan bahwa pengembalian investasi jalan tol di luar Jawa, termasuk Tol Terpeka, memang membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Di Pulau Jawa, investasi bisa kembali dalam sekitar 10 tahun, sedangkan untuk di Tol Trans Sumatera seperti Terpeka, pengembalian bisa mencapai belasan tahun.

“Mengingat tol ini belum pernah mengalami penyesuaian tarif sejak beroperasi, langkah penyesuaian tarif yang dilakukan saat ini sangat tepat,” kata Rahayu. (ANA)

    Komentar