Tangkap Bandar Narkoba di Babat Supat, Polisi Amankan 1,7 Kg Sabu

Kriminal89 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), kembali berhasil mengamankan bandar narkoba di wilayah Kecamatan Babat Supat.

Diketahui, identitas bandar tersebut yakni Fitralia alias Afek (41), warga Kecamatan Babat Supat. Dari tangan sang bandar, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 kilogram.

tersangka Afek ditangkap di sebuah pondok miliknya di Dusun IV, Desa Supat Induk, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 05.15 WIB.

Baca Juga :  Pria Berpakaian Gamis Terekam CCTV Curi 2 Kotak Amal di Masjid

Hal ini diungkapkan Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, didampingi Kasat Narkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, Kasi Humas Iptu Nazaruddin Bahar, pada press rilis ungkap kasus tersebut di aula Mapolres Muba, Selasa (1/3/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan bandar narkoba kelas kakap ini, berawal daru informasi masyarakat. Selanjutnya, anggota bergerak melakukan penggerbekan.

“Setelah berada di lokasi (TKP) di Dusun IV, Desa Supat Induk, Kecamatan Babat Supat. Anggota kita berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 Kg yang berada pada tas sandang milik tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Bekuk 959 Tersangka, Polisi Amankan 5,1 Kg Sabu dan 10.028 Batang Ganja

Usai diamankan, sang bandar dilakukan pemeriksaan dsri hasil interogasi tersangaka mengaku mengedarkan narkoba tersebut ke tidak hanya satu temapt namun beberapa wilayah yakni di wilayah Sungai Lilin, Babat Supat, Bayung Lencir dan di wilayah Sekayu.

Untuk pasal yang diterapakan terhadap tersangka ini yakni pasal Pasal primaer 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) uu.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hiduo atau penjara minimal 6 tahun maksimal 20 tahun.

“Kami mengimbau, kepada masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya aktivitas peredaran gelap narkoba. Mari bersama-sama kita berantas peredaran gelap narkoba,” imbuhnya. (ANA)

    Komentar