Tali Asih Pemkab Muba, Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Rp250 Ribu per Bulan

- Redaksi

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyandang Disabitas Muba terima bantuan dari Pemkab. (Photo: Hafiz Alfangky)

Penyandang Disabitas Muba terima bantuan dari Pemkab. (Photo: Hafiz Alfangky)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Pada HUT RI ke-76 beberapa waktu lalu, Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, telah me-launching bantuan tunai atau tali asih berupa uang kepada penyandang disabilitas secara simbolis. Kini penyaluran bantuan untuk penyandang disabilitas lainnya mulai dilakukan.

Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Ibnu Saad melalui Kasi Bidang Rehabsos Basuki, mengatakan penyaluran bantuan itu telah dilakukan sejak Jum’at kemarin (27/8/2021). Penyaluran pertama dilaksanakan di Sekayu.

“Untuk pertama, penyaluran dilakukan di Kecamatan Sekayu. Alhamdulilah penyaluran berjalan dengan baik dan tentunya tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan,” ungkap Basuki, Sabtu (28/8/2021).

Dikatakannya, penyaluran ini juga didampingi petugas dari BRI Cabang Sekayu. Selain itu, juga didampingi dari organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Muba.

“Jadi, untuk mengambil bantuan tersebut, penerima manfaat (penyandang disabilitas) diberikan buku tabungan dan kartu ATM,” bebernya.

Menurut Basuki, penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan, selama lima bulan. Mulai dari Juli hingga November 2021. Untuk pengambilan pertama langsung menerima untuk dua bulan yaitu Juli dan Agustus.

Bantuan akan disalurkan ke 1.203 penyandang disabilitas di Muba. Untuk kriteria yang mendapatkan bantuan adalah Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tuna Grahita.

“Setelah Kecamatan Sekayu, selanjutnya dijadwalkan Kecamatan Lawang Wetan, Babat Toman Sanga Desa, Lais Babat Supat, Tungkal Jaya, Sungai Lilin dan Banyung Lencir,” ungkapnya.

Sekedar informasi, bantuan yang disalurkan bagi penyandang disabilitas di Muba sebanyak 1.203 orang, merupakan bentuk tali asih Pemkab Muba akibat pandemi COVID-19. Adapun dana bantuan tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,5 miliar. (ANA)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan
Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:41 WIB

Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:04 WIB

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kota Palembang

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:08 WIB