SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Adi Kurniawan di Jalan A Yani Lorong Kenari, tepatnya di belakang Hotel Maqdis sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (6/2/2022).
Pelaku Medi Candra yang ditangkap di daerah SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB ini pun, ikut serta dalam rekontruksi yang di gelar di halamanan Mapolrestabes Palembang, Jumat (11/3/2022).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa rekontruksi digelar di halaman Mapolrestabes Palembang dengan turut menghadirkan sejumlah saksi dan pelaku.
“Ada sekitar 17 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam aksi yang dilakukannya tersebut, sehingga kita mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya,” ujarnya.
Selain itu juga rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas dan akan di serahkan ke Kejaksaan. “Dengan rekontruksi yang digelar anggota kita ini, maka perlengkapan berkas sudah selesai dan akan secepatnya di kirim ke Kejaksaan, ” katanya.
Sementara untuk motif, lanjut dia, pelaku membunuh rekannya itu, karena sakit hati korban mengejek pelaku saat sedang nongkrong bersama di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pelaku dan korban adalah teman. Saat itu nereka sedang nongkrong sambil minum. Karena tidak terima pelaku diejek, dia menikam korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau,” ungkapnya.
Korban sendiri tewas setelah tubuhnya mengalami 24 luka tusukan di bagian leher, bahu kiri, dada, dan bagian belikat korban. (ANA)
Komentar