SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang anggota Satlantas Polrestabes Palembang Briptu NY mendatangi ruang SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa (17/5/2022).
Kedatangan NY untuk melaporkan sopir truk berinisial RI yang diduga telah menarik baju rompinya hingga robek di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, NY menceritakan kejadiannya berlangsung pagi tadi, Selasa sekitar pukul 06.00 WIB.
Berawal ketika korban sedang menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat terlapor melanggar lalu lintas. Kemudian, Briptu NY melakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap SI.
Diduga tidak senang sudah ditilang, keduanya pun cekcok mulut hingga berujung terlapor menarik pakaian korban. Alhasil pakaian rompi yang dikenakan Robek.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggotanya di lapangan.
“Betul sekali. Kami Satreskrim Polrestabes Palembang telah menerima laporan dari anggota Satlantas. Dimana, saat sedang melakukan tugas, mendapatkan perlawanan dari sopir. Sudah melapor polisi, akan kita proses,” jelasnya. (ANA)
Komentar