Tak Langsung Jabat Pj, Apriyadi Tetap Jabat Bupati Muba sebagai Plh

- Redaksi

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang –

 

Meski Mendagri telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Sekertaris Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi dengan nomor Nomor : 366/KPTS/I/2022, sebagai Pj Bupati Muba, namun Apriyadi saat ini hanya di angkat sebagai PLH oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

 

Menurut Deru ada berbagai persyaratan yang harus di penuhi Apriyadi agar bisa sebagai Pj Bupati Muba.

 

“Sembari melengkapi persyaratan dan guna mengisi kekosongan, saya serahkan dulu SK Plh Bupati Muba kepada Apriyadi,” terang Deru, usai menyerah SK Plh kepada Apriyadi, Minggu malam (22/5/2022).

 

Menurut Deru masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Termasuk pengganti Sekda, karena Pj Bupati/Walikota maupun Gubernur tak bisa bekerja sendiri

 

“Dalam aturan, tak boleh ada kekosongan. Di SK Pj Bupati Muba, sudah ditentukan Apriyadi sebagai Pj. Tapi karena dia Sekda, tak bisa kerja sendiri harus ada Pj Sekda juga. Makanya harus jadi Plh. Selain juga harus melengkapi syarat DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaam Pekerjaan),”terangnya.

 

Untuk Pj Sekda Muba, lanjutnya, akan ditunggu usulan dari Apriyadi dalam kurun waktu mamsimal 15 hari. Penentuan Sekda itu sendiri nantinya akan ada persetujuan dari Gubernur Sumsel karena jabatan Sekda bukan seperti jabatan Eselon 2A.

 

“Karena Sekda yang difungsikan pada jabatan lain, dalam kurun waktu lebih dari 15 harus ditunjuk Pj Sekda dan selama dia Plh agar ajukan itu. Setelah ada, sekaligus akan non aktif sekdanya (Apriyadi),” bebernya.

 

Sementara itu, Apriyadi Sementara itu, Plh Bupati Muba Apriyadi mengatakan, terima kasih kepada Gubernur Sumsel untuk amanah yang diberikan.

 

“Setelah ini saya akan melakukan konsolidasi dengan OPD di Muba untuk menjalankan roda pemerintahan di Muba,” katanya

Berita Terkait

Satu Hati, Honda Peduli, Astra Motor Sumsel Bagikan 5.000 Masker untuk Masyarakat Sumsel
Ayah Kandung Cabuli Anak Berusia 14 Tahun Berulang Kali, Akhirnya Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih 39 Penghargaan EPSA 2026, Tegaskan Komitmen Inovasi Berkelanjutan
Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur
Bukan Hanya Soal Pabrik, Mutu TBS dan Rendemen Sawit Ditentukan Sejak dari Kebun

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Satu Hati, Honda Peduli, Astra Motor Sumsel Bagikan 5.000 Masker untuk Masyarakat Sumsel

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Ayah Kandung Cabuli Anak Berusia 14 Tahun Berulang Kali, Akhirnya Ditangkap Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih 39 Penghargaan EPSA 2026, Tegaskan Komitmen Inovasi Berkelanjutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Berita Terbaru