Tak Langsung Jabat Pj, Apriyadi Tetap Jabat Bupati Muba sebagai Plh

- Redaksi

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang –

 

Meski Mendagri telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Sekertaris Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi dengan nomor Nomor : 366/KPTS/I/2022, sebagai Pj Bupati Muba, namun Apriyadi saat ini hanya di angkat sebagai PLH oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

 

Menurut Deru ada berbagai persyaratan yang harus di penuhi Apriyadi agar bisa sebagai Pj Bupati Muba.

 

“Sembari melengkapi persyaratan dan guna mengisi kekosongan, saya serahkan dulu SK Plh Bupati Muba kepada Apriyadi,” terang Deru, usai menyerah SK Plh kepada Apriyadi, Minggu malam (22/5/2022).

 

Menurut Deru masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Termasuk pengganti Sekda, karena Pj Bupati/Walikota maupun Gubernur tak bisa bekerja sendiri

 

“Dalam aturan, tak boleh ada kekosongan. Di SK Pj Bupati Muba, sudah ditentukan Apriyadi sebagai Pj. Tapi karena dia Sekda, tak bisa kerja sendiri harus ada Pj Sekda juga. Makanya harus jadi Plh. Selain juga harus melengkapi syarat DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaam Pekerjaan),”terangnya.

 

Untuk Pj Sekda Muba, lanjutnya, akan ditunggu usulan dari Apriyadi dalam kurun waktu mamsimal 15 hari. Penentuan Sekda itu sendiri nantinya akan ada persetujuan dari Gubernur Sumsel karena jabatan Sekda bukan seperti jabatan Eselon 2A.

 

“Karena Sekda yang difungsikan pada jabatan lain, dalam kurun waktu lebih dari 15 harus ditunjuk Pj Sekda dan selama dia Plh agar ajukan itu. Setelah ada, sekaligus akan non aktif sekdanya (Apriyadi),” bebernya.

 

Sementara itu, Apriyadi Sementara itu, Plh Bupati Muba Apriyadi mengatakan, terima kasih kepada Gubernur Sumsel untuk amanah yang diberikan.

 

“Setelah ini saya akan melakukan konsolidasi dengan OPD di Muba untuk menjalankan roda pemerintahan di Muba,” katanya

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB