SUARAPUBLIK.ID, LAHAT– Partai Demokrat dan PKB Lahat menyatakan, menolak sistem proporsional tertutup pada pemilu 2024. Pasalnya, dalam sistem pemilihan proporsional terbuka, setiap parpol diminta mengirimkan daftar kandidat wakil rakyat, untuk dijadikan sebagai pilihan dalam surat suara. Kemudian, pemilih bisa memilih langsung nama kandidat yang akan jadi wakilnya. Sedanghkan dalam sistem tertutup, setiap parpol tetap diminta mengirimkan daftar kandidat wakil rakyat. Namun, pemilih tidak bisa memilih calonnya. Hanya diminta untuk memilih tanda gambar atau lambang parpol.
Ketua DPC Partai Demokrat Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi MM melalui Sekretaris, Ganda Taruna SSos mengatakan, sejak awal partai berlambang mercy tidak setuju terhadap sistem tertutup itu. Alasannya, agar hak rakyat dalam kehidupan demokrasi tidak dirampas. “Jika terjadi sistem pemilu tertutup, rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakilnya. Padahal kita ingin, semua mengunakan haknya. Tidak seperti membeli kucing dalam karung,” kata Ganda, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, Ganda menyebut, penolakan itu karena secara internal, parpol juga perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya. Dengan sistem terbuka, maka kader mempunyai ruang dan punya peluang yang adil. Oleh karena itu, pihaknya berharap sistem proporsional bisa dijalankan sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku saat ini. “Jangan sampai yang berjibaku atau berusaha mendapatkan suara, kemudian rontok semangatnya karena sistem yang berubah,” terangnya
Smeentara, Ketua DPC PKB Lahat, Parisman SE melalui Wakil Ketua, Ahmad Syahri Kurnianto mengatakan, bahwa dengan sistem terbuka, akan memberi ruang kepada masyarakat dalam konstalasi politik. “Saya yakin kalau proposional tertutup akan menurunkan tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu. Padahal inti pemilu itu partisipasi masyarakat, dalam menggunakan haknya untuk dipilih dan memilih,” tuturnya.
Komentar