SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran tidak diberikan uang jajan, seorang anak di Palembang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya. Bahkan mengancam akan membunuhnya.
Akibat peristiwa penganiayaan yang dia alami, membuat Akhmad (60), warga Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (29/10/2024).
Kepada petugas piket pengaduan, didampingi istrinya, Akhmad menuturkan peristiwa itu terjadi di warung miliknya di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan IT III Palembang.
Berawal saat anaknya (terlapor) inisial AR (20) mencoba membuka paksa warung milik mereka pada Minggu (27/10/2024), sekitar pukul 17.30 WIB.
“Tidak tahu kenapa, lantaran tidak diberikan uang jajan, anak kami ini masuk ke warung melalui pintu jendela,” katanya, kepada petugas.
Karena hal ini tidak baik, lalu ditegur oleh korban, takutnya hal ini ditiru orang lain juga. “Karena jendela dirusak anak, saat itu jendela langsung saya perbaiki,” katanya.
Terlapor anaknya kembali masuk ke warung dengan membawa Gas Elpiji ukuran 3 kg. “Dia minta uang jajan. Saya jawab tidak ada uang. Kemudian dia membawa gas elpiji ukuran 3 kg untuk dijual dan saya larang,” ungkapnya.
Tak terima ditegur, kemudian terlapor langsung menghantam Gas tersebut ke wajah korban, sehingga mata korban alami memar.
“Setelah memukul wajah saya, anak kami ini terus marah-marah. Bahkan akan mengancam membunuh jika tidak diberikan uang,” ungkapnya.
“Ini bukan pertama kali. Sudah berulang. Kami sudah tidak tahan. Kami harap anak kami ini diberikan efek jera,” ungkapnya kembali.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya terkait penganiayaan. Penganiayaan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagamana dimaksud dalam Pasal 351.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)
Komentar